Kapolri Listyo Sigit Harao Tahun 2023 Indonesia Bisa Tinggalkan Aturan PPKM

25 Desember 2022 17:10 WIB
Ilustrasi

 

PONTIANAK, insidepontianak.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap pemerintah segera menghapus kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan memasuki endemi di tahun 2023.

Pernyataan tersebut disampaikan Listyo Sigit ketika melakukan peninjauan pelaksanaan misa Natal di Gereja GPIB Immanuel, Jakarta Pusat, Sabtu (24/12/2022) malam.

"Tahun kemarin ada pembatasan level PPKM, sehingga belum bisa maksimal. Hari ini semua gereja melakukan ibadah dengan kapasitas 100 persen," ungkap Sigit.

"Mudah-mudahan kita berdoa semoga tahun depan kita bisa meninggalkan semua aturan terkait PPKM," sambungnya.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Tinjau Ibadah Misa Natal di Gereja Katedral Jakarta

Kapolri juga mengatakan saat ini Kementerian Kesehatan tengah mengkaji kebijakan penghapusan PPKM. "Harapan ke depan kita sambil menunggu bapak Menkes saya kira sedang melaksanakan penelitian kembali," ucapnya.

Apabila kebijakan PPKM telah dihapus, lanjut Sigit, nantinya aktivitas masyarakat akan kembali normal seperti sebelum pandemi Covid-19. Bahkan perekonomian juga menjadi lebih baik.

"Dengan demikian aktivitas masyarakat akan lebih baik. Perekonomian juga akan diupayakan, tentunya kesejahteraan masyarakat akan meningkat," pungkasnya.

Baca Juga: Sebulan Pascagempa Cianjur, Warga Syukuri Perayaan Natal di Tenda Depan Gereja

 

Tags :

Leave a comment