Ratusan Hektare Terbakar, Bupati Melawi Perintahkan Desa Perkuat Penanganan Karhutla

4 September 2026 16:59 WIB
Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa saat rapat koordinasi untuk Karhutla/IST

PONTIANAK, insidepontianak.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi terus memperkuat langkah pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah kondisi kemarau yang semakin panjang. Keterbatasan sumber air di sejumlah wilayah menjadi salah satu alasan pentingnya kesiapan penanganan hingga ke tingkat desa.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa, saat melakukan monitoring sekaligus sosialisasi penanganan Karhutla bersama Tim Sosialisasi Satgas Karhutla Mabes TNI di Kecamatan Sayan, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti Wakapolres Melawi, jajaran TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, pemerintah kecamatan, kepala desa, perusahaan, tenaga kesehatan, serta sejumlah unsur terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu, Camat Sayan Angga Pareira memaparkan perkembangan Karhutla di wilayahnya. Berdasarkan pendataan hingga 2 September 2026, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 126 hektare.

Kebakaran tersebut tersebar di hampir seluruh wilayah Kecamatan Sayan. Luasan pada masing-masing lokasi berkisar antara dua hingga lima hektare. Beberapa wilayah yang tercatat memiliki titik panas cukup banyak di antaranya Desa Nanga Raku, Nanga Pak, dan Madya Raya.

Angga mengatakan upaya pemadaman yang dilakukan secara bersama-sama mulai menunjukkan hasil. Sebanyak 10 titik api berhasil dipadamkan, sementara dalam tiga hari terakhir tidak kembali terdeteksi adanya titik panas di wilayah Kecamatan Sayan berdasarkan informasi pemantauan yang diterima pihaknya.

“Berkat kerja sama Satgas dan dukungan masyarakat, sebanyak 10 titik api telah dinyatakan padam. Dalam tiga hari terakhir, berdasarkan informasi pemantauan yang kami terima, juga tidak ditemukan lagi titik panas di Kecamatan Sayan,” lapornya.

Untuk mempercepat respons apabila kembali terjadi kebakaran, Satgas Kecamatan Sayan telah membagi wilayah penanganan ke dalam empat areal. Penanganan di setiap areal melibatkan unsur BPBD, Koramil, Polsek, pemerintah kecamatan dan desa, masyarakat, serta perusahaan yang beroperasi di sekitar lokasi.

Kesiapan tersebut juga ditunjang berbagai sarana pendukung, mulai dari mesin pompa air, kendaraan operasional, tangki air, sumber air milik perusahaan, sumur bor hingga mesin pompa berukuran kecil yang dimiliki masyarakat.

Pemerintah kecamatan juga melakukan inventarisasi terhadap sejumlah sumber air yang masih dapat dimanfaatkan sebagai cadangan apabila terjadi kebakaran di wilayah permukiman maupun lahan.

Di hadapan jajaran pemerintah desa, Bupati Melawi menekankan bahwa penanganan Karhutla tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten maupun aparat. Pemerintah desa, menurutnya, harus mengambil peran lebih besar karena memiliki posisi paling dekat dengan masyarakat dan wilayah yang berpotensi mengalami kebakaran.

Bupati meminta setiap desa membangun kesiapsiagaan melalui pembentukan Satgas Karhutla dan Masyarakat Peduli Api (MPA). Dengan demikian, ketika muncul indikasi kebakaran, langkah penanganan dapat segera dilakukan tanpa harus menunggu bantuan dari tingkat kabupaten.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah desa tidak sepenuhnya bergantung pada personel TNI, Polri, BPBD maupun Manggala Agni. Ketersediaan sumber daya dan peralatan di tingkat desa dinilai menjadi bagian penting dalam mempercepat penanganan.

Bupati selanjutnya meminta pemerintah desa yang masih memiliki ruang dalam anggaran ketahanan pangan untuk mempertimbangkan dukungan terhadap pengadaan peralatan penanganan Karhutla, dengan tetap memperhatikan ketentuan penggunaan anggaran.

Peralatan yang diperlukan dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing desa, seperti mesin pompa air, selang, tangki penampungan air dan perlengkapan pendukung lainnya.

Untuk penyusunan APBDes 2027, Bupati meminta desa mulai mempersiapkan alokasi anggaran untuk pengadaan sedikitnya satu paket peralatan pemadam kebakaran.

“Kalau masih ada anggaran yang memungkinkan, silakan digunakan untuk mendukung pembelian peralatan. Pada APBDes 2027, desa wajib menganggarkan pengadaan alat pemadam. Kita sedang menghadapi keadaan darurat sehingga peralatan di tingkat desa harus tersedia,” ujarnya.

Menurut Bupati, pengadaan peralatan pemadam merupakan bentuk investasi kesiapsiagaan. Peralatan tersebut tidak hanya berguna ketika terjadi Karhutla, tetapi juga dapat dimanfaatkan kembali dalam menghadapi berbagai situasi darurat yang membutuhkan penanganan kebakaran.

Ia menilai ancaman Karhutla saat ini harus mendapat perhatian serius karena dampaknya tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lahan. Musim kemarau yang berkepanjangan turut memengaruhi ketersediaan air, sektor pertanian, kesehatan masyarakat, aktivitas penerbangan hingga roda perekonomian.

Bupati menyebutkan bahwa debit air di sejumlah sungai mulai mengalami penurunan. Kondisi itu berpotensi menjadi kendala dalam proses pemadaman apabila musim kering berlangsung lebih lama, mengingat air merupakan salah satu kebutuhan utama dalam operasi penanganan kebakaran.

“Kalau satu bulan lagi tidak turun hujan, kondisinya akan semakin berat. Sumber air mulai menipis dan sejumlah sungai sudah mulai mengering. Karena itu, kita harus melakukan langkah pencegahan sejak sekarang,” katanya.

Menghadapi kondisi tersebut, Bupati mengimbau masyarakat untuk sementara waktu mengurangi atau menunda kegiatan pembakaran lahan dan ladang sampai kondisi cuaca kembali lebih aman.

Ia menegaskan, imbauan tersebut bukan bermaksud menghentikan aktivitas masyarakat dalam mengelola lahan. Penundaan dilakukan sebagai langkah antisipasi karena kondisi lahan yang kering membuat api lebih mudah menjalar dan sulit dikendalikan.

“Saya meminta untuk ditunda dahulu, bukan melarang. Tunggu sampai kondisi kembali normal. Dalam situasi seperti sekarang, api sangat mudah merambat dan sulit dikendalikan,” tegasnya.

Bupati juga meminta agar berbagai kegiatan masyarakat yang menggunakan api atau berpotensi menimbulkan kerumunan ditinjau kembali selama masa darurat. Menurutnya, keselamatan masyarakat dan upaya pengendalian bencana harus menjadi pertimbangan utama seluruh pihak.

Sementara itu, Wakil Ketua Tim Sosialisasi Satgas Karhutla Mabes TNI wilayah Kabupaten Melawi, Brigjen TNI (Mar) Tri Haryanto, menilai penanganan Karhutla harus dilakukan melalui kerja bersama yang terintegrasi. Upaya tersebut tidak cukup hanya mengandalkan tindakan pemadaman ketika api sudah muncul.

Menurutnya, langkah pencegahan harus dibangun sejak awal melalui edukasi kepada masyarakat, pemetaan kawasan rawan, patroli, pemantauan cuaca, serta peningkatan kesiapan personel dan sarana pendukung.

Pemerintah desa, lanjutnya, memiliki posisi strategis dalam upaya tersebut. Selain paling dekat dengan masyarakat, aparat desa juga lebih memahami kondisi wilayah, jalur akses, lokasi rawan kebakaran dan keberadaan sumber air di lingkungannya.

Tim Sosialisasi Satgas Karhutla Mabes TNI juga mengingatkan agar kesiapsiagaan tidak hanya dilakukan ketika memasuki puncak musim kemarau. Penyediaan peralatan, peningkatan kemampuan personel, patroli dan sosialisasi kepada masyarakat harus menjadi kegiatan yang dilakukan secara berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama, Wakapolres Melawi Kompol Aang Permana menegaskan bahwa Kabupaten Melawi saat ini telah berada dalam status tanggap darurat Karhutla. Dengan kondisi tersebut, seluruh unsur diminta meningkatkan kecepatan respons dan memperkuat koordinasi di lapangan.

“Ini bukan lagi tahap kewaspadaan atau siaga, tetapi sudah tanggap darurat. Kalau sudah tanggap darurat, akselerasi penanganan harus lebih cepat. Kita membutuhkan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang kuat,” ujarnya.

Kompol Aang menyarankan agar camat, Danramil, Kapolsek dan kepala desa segera menindaklanjuti pembentukan Satgas Karhutla serta Masyarakat Peduli Api di masing-masing desa.

Keberadaan TNI dan Polri diharapkan dapat memperkuat pemerintah desa dalam menyusun pola penanganan yang jelas, termasuk mekanisme pelaporan dan pengerahan bantuan ketika terjadi kebakaran.

Ia menjelaskan, sistem penanganan harus berjalan secara berjenjang. Ketika kebakaran muncul, Satgas di tingkat desa harus menjadi unsur pertama yang melakukan tindakan. Jika kondisi di lapangan tidak mampu ditangani, laporan segera diteruskan ke tingkat kecamatan untuk mendapatkan dukungan tambahan.

Apabila kekuatan di tingkat kecamatan masih belum memadai, penanganan dapat ditingkatkan ke tingkat kabupaten dan selanjutnya diteruskan ke provinsi sesuai kebutuhan.

Selain kesiapan personel, ia meminta pemerintah kecamatan bersama TNI-Polri, pemerintah desa, perusahaan dan masyarakat memperkuat patroli serta deteksi dini. Setiap indikasi pembakaran, baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian, harus segera diantisipasi agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.

“Jangan sampai masing-masing berjalan sendiri. Kita harus menyamakan persepsi dan langkah. Perusahaan yang berada di wilayah ini juga harus dilibatkan untuk membantu peralatan, personel maupun sumber air,” pesannya.

Monitoring dan sosialisasi di Kecamatan Sayan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Melawi memperkuat kesiapan menghadapi ancaman Karhutla. Kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, TNI-Polri, dunia usaha dan masyarakat diharapkan mampu mempercepat respons sekaligus mencegah kebakaran meluas.

Dengan kesiapan personel, ketersediaan peralatan, pemetaan sumber air serta keterlibatan aktif masyarakat hingga tingkat desa, penanganan Karhutla diharapkan dapat dilakukan lebih cepat sehingga dampaknya terhadap lingkungan, kesehatan dan aktivitas ekonomi masyarakat dapat ditekan. (Bgs).


Penulis : REDAKSI
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar