Dewan Kalbar Muhammad Ingatkan KPU Sekadau Pertimbangkan Opsi Tambah Dapil dan Alokasi Kursi

<p><strong> strong>p> <p><strong>SANGGAU, insidepontianak.comstrong> - Anggota DPRD Kalbar, Muhammad meminta KPU Sekadau mempertimbangkan kembali terkait rancangan penambahan daerah pemilihan atau Dapil dan penambahan kursi DPRD Sekadau pada Pileg 2024.p> <p>Muhammad berpendapat, penambahan Dapil dan penambahan kuota kursi DPRD Sekadau di Pileg 2024, belum terlalu mendesak.p> <p>"Karena inikan tidak ada permasalahan, kalau masalah data saya pikir di Dapil lain ada juga yang berkurang dan ada juga yang bertambah, sama kan gitu," kata Muhammad kepada <em>Insidepontianak.comem>, Senin (19/12/2022).p> <p>Dia juga mengintatkan, agar KPU Sekadau benar-benar melakukan pemutahiran data jumlah daftar pemilih tetap atau DPT. Data ini diminta harus benar-benar valid.p> <p><strong>Baca Juga: <a href="https://www.insidepontianak.com/kalbar/pr-4546140000/anggota-dprd-kalbar-ishak-ali-almuntahar-ajak-masyarakat-jaga-kedamaian-pontianak">Anggota DPRD Kalbar Ishak Ali Almuntahar Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian Pontianak a>strong>p> <p>"Jangan asal-asal aja, jangan sampai merugikan pihak lainlah," pesanya.p> <p>Ia mengajak, pelaksanaan Pemilu 2024 baik Pilkada maupun Pileg benar-benar dilaksanan dengan terbuka, jujur dan adil.p> <p>"Intinya itu Kabupaten Sekadau mari kita bangun bersama," ucapnya.p> <p>Muhammad menegaskan agar KPU benar-benar netral. Jangan bermaik kepentingan-kepentingan dalam wacana penambahan dapil dan alokasi kursi.p> <p><strong>Baca Juga: <a href="https://www.insidepontianak.com/kalbar/pr-4546139849/jelang-nataru-dewan-kalbar-martinus-sudarno-minta-pemerintah-jaga-stabilitas-harga-sembako">Jelang Nataru, Dewan Kalbar Martinus Sudarno Minta Pemerintah Jaga Stabilitas Harga Sembakoa>strong>p> <p>"Saya pikir itu tidak perlu dipolemikkan dan tidak perlu di permasalahkan hal-hal yang berkaitan dengan keadilan untuk Kabupaten Sekadau," pungkasnya.p> <p>Diketahui sebelumnya, KPU Kabupaten Sekadau merilis surat Nomor: 173/PL. 01. 3-Pu/ 6192/2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Sekadau dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.p> <p>Rancangan pertama, Sekadau 1 terdiri dari Kecamatan Sekadau Hilir dengan alokasi kursi 10. Sekadau 2, Terdiri dari Kecamatan Sekadau Hulu, Nanga Taman dan Nanga Mahap dengan alokasi kursi 12.p> <p>Kemudian, Sekadau 3 terdiri dari Kecamatan Belitang Hilir, Belitang Hulu, dan Belitang dengan alokasi kursi 8.p> <p><strong>Baca Juga: <a href="https://www.insidepontianak.com/gaya-hidup/pr-4546135775/tes-fokus-kamu-si-jeli-merapat-bantu-mimin-identifikasi-elemen-yang-tidak-berulang-alias-tak-miliki-kembara">Tes Fokus: Kamu si Jeli Merapat ! Bantu Mimin Identifikasi Elemen yang tidak Berulang Alias Tak Miliki Kembaraa>strong>p> <p>Sedangkan rancangan kedua, Sekadau 1 terdiri dari Kecamatan Sekadau Hilir dengan alokasi kursi 10. Sekadau 2 terdiri dari Kecamatan Sekadau Hulu dengan alokasi kursi 4.p> <p>Sekadau 3 terdiri dari Kecamatan Nanga Taman dengan alokasi kursi 4. Sekadau 4 terdiri dari Kecamatan Nanga Mahap dengan alokasi kursi 4.p> <p>Sekadau 5 terdiri dari Kecamatan Belitang Hilir dengan alokasi kursi 3. Terakhir, Sekadau 6 terdiri dari Kecamatan Belitang Hulu dan Belitang 5 kursi.***p>
<br>
Penulis : admin
<br>
Editor :
Leave a comment