Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Nataru, Kanwil Kemenkumham Kalbar Sidak Keamanan Rutan Kelas IIB Bengkayang

18 Desember 2022 19:54 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Rutan Kelas IIB Bengkayang, guna meningkatkan kewaspadaan menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Sidak ini untuk memastikan pelaksanaan pengamanan di Rutan Kelas IIB Bengkayang dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta memonitor pelaksanaan surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang peningkatan kewaspadaan menghadapi Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar, Ika Yusanti di Bengkayang, Minggu (18/12/2022).

Dia menjelaskan menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru kondisi di dalam Lapas/Rutan rawan akan gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib). Mengingat kondisi emosional yang tidak stabil narapidana di dalam, karena tidak dapat berkumpul bersama keluarga saat Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga: Dilantik Wagub Ria Norsan, Sumastro Resmi Jadi Pj Wali Kota Singkawang

Sesuai instruksi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Pria Wibawa, dirinya melakukan sidak guna memastikan kesiapsiagaan petugas, salah satunya di Rutan Kelas IIB Bengkayang.

"Kita lihat kesiapan di Rutan Kelas IIB Bengkayang mulai dari petugas, sarana dan prasarananya serta hal-hal penunjang lainnya. Regulasi dasar pelaksanaan tugas dan fungsi petugas Pemasyarakatan juga kita perkuat lagi," jelas mantan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Bengkulu ini.

Setelah melakukan sidak dan pemantauan situasi blok hunian Rutan Kelas IIB Bengkayang, Ika juga melakukan evaluasi serta penguatan pelaksanaan petugas penjagaan di Lapas/Rutan.

"Saya minta Kepala Rutan dan seluruh petugas untuk mempelajari standar pencegahan gangguan Kamtib di lingkungan Rutan," ujarnya.

Kemudian, dia juga mengimbau kepada petugas lapas agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban yang berpotensi terjadi menjelang Perayaan Natal tahun 2022 dan Tahun Baru 2023. "Dan laksanakan tiga kunci pemasyarakatan maju," tegas Ika.

Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Imigrasi Entikong Maksimalkan Pelayanan
 

Tags :

Leave a comment