KPU Sambas Gelar Uji Publik Penambahan Dapil Gelombang Kedua

14 Desember 2022 16:37 WIB
Ilustrasi

SAMBAS, insidepontianak.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Sambas melaksanakan uji publik gelombang kedua atas rencana usulan penambahan dan penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD Sambas untuk Pileg 2024, Rabu (14/12/2022).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Pantura Jaya Sambas, dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat.

Khusus untuk gelombang kedua, pesertanya adalah para Camat dan Kepala Desa, organisasi profesi di pemerintah hingga pegiat media.

Baca Juga: Libur Nataru 2022, Kapal Laut Masih Jadi Transportasi Primadona Masyarakat

Uji publik itu dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sambas, Sudarmi dan para komisioner lainnya.

Berbagai masukan dari sejumlah pihak sudah didengar dan dicatat. Uji publik yang dilaksanakan berjalan lancar tanpa hambatan.

Satu di antara yang menyampaikan pendapat dalam forum tersebut adalah Camat Tebas, Dedy Zulkarnain.

Menurutnya perlu pengkajian lebih lanjut terkait rencana penataan Dapil dari 5 menjadi 7.

Baca Juga: Arus Mudik Nataru 2022 Belum Terlihat di Pelabuhan Dwikora Pontianak

"Kalau di Kecamatan Tebas, ada satu desa yang berada di seberang yakni Desa Segarau Parit. Awalnya Dapil II adalah Tebas-Tekarang, jika berubah menjadi Tebas-Sebawi maka yang dikhawatirkan masyarakat adalah kurangnya perhatian Anggota DPRD kepada Desa Segarau Parit," katanya.

Ketua KPU Kabupaten Sambas, Sudarmi mengatakan, usulan yang dibuat oleh KPU ada dua, pertama adalah usulan 5 Dapil sesuai Pileg 2019.

Kedua usulan 7 Dapil yang mana ada beberapa perubahan baik itu kecamatan dan alokasi kursi Anggota DPRD.

Baca Juga: Semangat 1986 Singa Atlas Membara di Piala Dunia 2022 Qatar, Maroko Siap Hadapi Prancis di Semifinal

"Pada dasarnya uji publik ini dilakukan sesuai tahapan yang tertuang dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2022. Bagi yang memiliki usulan penataan Dapil dan Alokasi Kursi yang lebih baik silahkan disampaikan dan akan menjadi catatan KPU," katanya.

Sudarmi mengatakan, KPU Kabupaten Sambas akan melaksanakan uji publik gelombang ketiga besok di tempat yang sama.

Di mana, pesertanya adalah Partai Politik dan pihak-pihak lain yang berkaitan langsung dengan Pileg 2024.***

Tags :

Leave a comment