Pelaku Pembuang Bayi di Semak Belukar Arang Limbung Kubu Raya Ditangkap

12 Desember 2022 14:30 WIB
Ilustrasi

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Pelaku pembuang bayi laki-laki di semak belukar di Jalan Angkasa Pura II, Desa Arang Limbung, Kubu Raya, Minggu (11/12/2022) malam, akhirnya tertangkap.

Dia adalah TO. Lelaki 21 tahun ini membuang bayinya dengan cara memasukkannya ke kotak kardus. Lalu, diletakkan di semak-semak.

Baca Juga: DPRD Sanggau Lantik Titik Erni Kurniah sebagai Anggota Dewan PAW Gantikan Almarhum Samiun

Namun, nahas, TO kepergok tim PRC Samapta Polres Kubu Raya yang tengah patroli sekitar pukul 23.00 WIB.

Di mana, Tim PRC Samapta Polres Kubu Raya mendapati sebuah kendaraan yang terparkir di tepi jalan tanpa ada pemiliknya.

Baca Juga: Hadirkan Peneliti dari 12 Negara, FEB Unisma Gelar Konferensi Internasional EBESSIC 2022

Kecurigaan pun timbul. Tim lalu singgah mengecek dan mencari pemilik kendaraan berjenis Honda Beat warna biru.

"Tak lama, kami mendapatkan seorang laki-laki yang keluar dari semak belukar yang gelap gulita,” kata Briptu M Ari yang juga ada di lokasi.

Baca Juga: Kreatif, Masyarakat di Bengkayang Sulap Sampah Plastik Jadi Paving Block

Selanjutnya, petugas menanyakan apa yang sedang diperbuat laki-laki itu sambil memeriksa identitasnya. Akhirnya diketahuilah pria tersebut berinisial TO asal Sebangki.

Saat diinterogasi, TO tidak dapat menjelaskan maksud dan tujuannya. Akhirnya, Bripka Ari yang curiga mengajak TO ke dalam semak tempat bayi dibuang.

Baca Juga: Skenario Argentina vs Prancis di Piala Dunia 2022 Qatar, Kedua Dewa Saling Beradu: Mbappe vs Messi Pasti Jos!

Alhasil, sekitar jarak 20 meter dari lokasi, di dapati kotak kardus berwarna coklat yang berisikan bayi yang sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

“Pria tersebut mengakui bahwa bayi berkelamin laki-laki adalah bayinya yang dimasukan ke dalam kotak kardus dan dibuang di semak belukar," terangnya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pecahkan dan Jawab Hewan Mana yang Kamu Lihat Pertama Kali? Ingat, Jangan Kaget dengan jawaba

TO pun mengaku bayi tersebut sudah dalam keadaan meninggal saat dibuang di semak-semak. Karena saat melahirkan, bayi itu disebut prematur.

"Pelaku juga mengakui bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah," terannya.

Baca Juga: Tes IQ: Ayo, Tebak Nomor Apa Saja yang Tersembunyi dalam Tantangan Visual Lukisan Abstark Berikut

Sementara itu, Kasi Penmas Humas Polres Kubu Raya, Aipda Ade Suriansyah memastikan, pelaku pembuangan bayi tersebut masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, jenazah bayi sudah dibawa ke Rumah Sakit Soedarso.

"Terduga pelaku sudah dibawa ke Polres Kubu Raya untuk dimintai keterangan," pungkasnya.***

Tags :

Leave a comment