Kronologi Sepasang Kekasih di Sekadau Diamankan Polisi karena Diduga Hendak Aborsi di Toilet Losmen

11 Desember 2022 20:12 WIB
Ilustrasi

SANGGAU, insidepontianak.com - Polres Sekadau mengamankan pasangan kekasih di salah satu Losmen, Sabtu (10/12/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

Keduanya masing-masing berinisial NI dan IN. Tercatat sebagai warga Sepauk, Kabupaten Sintang. Mereka diamankan karena diduga hendak melakukan aborsi.

Kapolres Sekadau, AKBP Suyono melalui Kasatreskrim Iptu Rahmad Kartono mengungkapkan, semula IN si lelaki datang ke Losmen bersama pacarnya NI gunakan motor dan langsung cek in.

Baca Juga: Gugurkan Kandungan di WC Losmen Sekadau, Dua Pelaku Aborsi Ini Ditangkap Polisi

Petugas Losmen lantas menyiapkan kamar. Namun, saat kunci kamar hendak diberi, tiba-tiba keduanya menghilang dari ruang tunggu resepsionis.

Petugas Losmen lantas berusaha mencari keduanya hingga ke parkiran.

"Di situ lah, petugas Losmen melihat jok motor yang telah berdarah-darah,” kata Iptu Rahmad Kartono.

Baca Juga: Brazil Tersingkir dari Piala Dunia 2022, Neymar Mengaku Hancur Secara Psikologis

Dari sini petugas Losmen curiga dan menganggap ada yang tak beres dari kedua pasangan kekasih itu.

Pencarian pun terus dilakukan. Akhirnya, keduanya ditemukan di dalam toilet umum Losmen.

Si perempuan, IN dalam posisi duduk dan sudah mengalami pendarahan.

Baca Juga: PLN Listriki 266 Rumah Tangga di Provinsi Papua Tengah

Setelah dicek, dipastikan IN sedang hamil. Lantas, IN diberi pertolongan.

Sementara kekasinya NI langsung diamankan petugas Losmen. Saat diintrogasi, NI berdalih kalau pacarnya alami keguguran.

Ia juga meminta petugas Losmen tak melaporkan kejadian ini kepolisi.

Baca Juga: Tiga dari Empat Korban Ledakan Tambang di Sumbar yang Selamat Diperbolehkan Pulang

Namun, pemilik Losmen tak mau ambil resiko. Sebab dikhawatirkan kondisi keselamatan si perempuan yang sudah lemas.

Akhirnya, si pemilik losmen berkeputusan melaporkan kejadian itu ke RT dan kepala dusun setempat.

"Setelah bersama-sama dilakukan pengecekan, Ketua RT dan Kadus pun melaporkan hal ini ke kepolisian," ucap Iptu Rahmad Kartono.

Baca Juga: Kerja Sambil Olahraga, Bupati Satono Tinjau Progres Pembangunan Kawasan Pasar Sambas

Laporan itu langsung ditindaklanjuti. Anggota Satreskrim Polers Sekadau bersama tim Inavis meluncur ke losmen tersebut.

Kedua pasangan kekasih itu langsung diintrogasi. Akhirnya, kepada anggota, NI megaku bahwa kekasinya IN memang berniat menggugurkan kandungannya.

"Untuk menyelamatkan nyawa IN, kami langsung larikan ke rumah sakit. Pacarnya, NI diamankan ke Mapolres Sekadau untuk proses hukum lebih lanjut," ucap Iptu Rahmad Kartono.***

Tags :

Leave a comment