Realisasi Pajak Daerah Hanya 59 Persen, BPRBD Sekadau Gencar Adakan Bincang Pajak
SEKADAU, insidepontianak.com - Badan Pengelola Retribusi dan Pajak Daerah (BPRPD) Kabupaten Sekadau kembali mengadakan kegiatan Bincang Pajak di Pondok Coffee, Jalan Merdeka Timur, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau Kamis (17/11/2022).
Kegiatan ini diselenggarakan untuk mensosialisasikan tentang pentingnya membayar pajak khususnya Pajak Asli Daerah (PAD) untuk memajukan pembangunan daerah Kabupaten Sekadau.
Iwan Karantika menyebutkan bahwa sampai bulan November ini target realisasi pajak tahun 2022 yang sebesar 72,4 miliar, baru terealisasi 43,3 miliar atau baru 59,7 persen dan waktu yang tersisa tinggal 2 bulan tahun anggaran.
Iwan juga mengatakan nantinya seluruh jenis pajak tidak lagi dibayar secara tunai, itu juga menjadi persoalan karena di daerah pedalaman tidak bisa menggunakan pembayaran secara non tunai karena terkendala infrastruktur.
Baca Juga: Cerita Erni Pulang dari Umroh: Cuaca di Mekkah Mirip di Indonesia
“Dalam rangka meningkatkan efisiensi administrasi dan menekan biaya pemungutan, kami sudah menyiapkan sistem SILAJAK di tahun depan agar bapak dan ibu tidak perlu harus datang ke BPRBD untuk administrasi perpajakan,” ucap Iwan.
Kegiatan ditutup setelah diskusi yang diisi dengan sesi tanya jawab tentang pentingnya membayar pajak dan manfaat yang dirasakan masyarakat jika membayar pajak khususnya untuk pembangunan daerah.
Baca Juga: KPU Sekadau Gelar Rakor Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu 2024
Penulis : admin
Editor :
Leave a comment