Diduga Melarikan Diri, Bareskrim Polri Layangkan Surat Panggilan ke Bos CV Samudera Chemical

19 November 2022 16:23 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri melayangkan surat panggilan kepada pemilik perusahaan CV Samudera Chemical berinisial E diduga melarikan diri usai terseret kasus gagal ginjal akut pada anak.

"Waktu penyidik mendatangi saudara sebagai pemilik CV Samudera Chemical tidak berada di tempat. Kami sudah layangkan panggilan," jelas Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).

Pipit mengatakan pihaknya sudah meminta keterangan pegawai CV Samudera Chemical. Namun, penyidik belum mengetahui kebaradaan pemilik perusahaan berinisial E.

Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal, Bareskrim Segel 2 Perusahaan Tak Beroperasi

"Mereka (pegawai CV Samudra Chemical) mengaku tidak tahu keberadaannya," ucapnya.

Apabila nantinya hingga panggilan kedua, lanjut Pipit, E tidak juga memenuhi panggilan, maka Bareskrim akan memasukkan bos CV Samudera Chemical itu ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kita tunggu sampai panggilan kedua," ucapnya.

Baca Juga: BPOM Ungkap Dua Perusahaan yang Jadi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Anak

 


Penulis : admin
Editor :
Tags :

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar