Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Saksi Ariyanto Diminta Chuck Putranto Ambil Titipan CCTV ke Irfan Widyanto

10 November 2022 18:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Sidang dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi Ariyanto, pekerja harian lepas di Propam Polri, untuk memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Di persidangan, Ariyanto menceritakan momen saat dirinya mengantar makanan untuk Ferdy Sambo dan bertemu dengan terdakwa lain, Chuck Putranto di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling.

Ariyanto mengaku diminta terdakwa Chuck Putranto untuk mengambil titipan CCTV dari terdakwa Irfan Widyanto di Pos Keamanan Kompleks Polri Duren Tiga.

“Pada saat berjumpa Pak Chuck apa yang dia sampaikan?” tanya jaksa di PN Jaksel, Kamis (10/11/2022).

“Beliau hanya sampaikan 'Nanti ada titipan CCTV dari Pak Irfan untuk diambil’,” ucap Ari.

Baca Juga: Sidang Kasus Kasus Brigadir J, Nota Keberatan Terdakwa Baiquni Wibowo Ditolak Hakim

“Itu Irfan datang ke Saguling atau gimana?” tanya jaksa

“Kalau tidak salah saya menghubungi beliau,” ujar Ari.

“Kenal dengan Irfan?” sahut jaksa.

“Kenal. Beliau dulu jadi Korspri Dirtipidum,” jawab Ari.

“Setelah dikasih tahu Chuck, saksi hubungi langsung? Apa yang saksi katakan?” tanya jaksa.

“’Mohon izin pak, saya diperintah Pak Chuck untuk menerima CCTV’,” tutur Ari.
“Irfan bilang apa?” tanya jaksa.

“’Ke sini ambil aja di pos’,” terang Ari.

“Pos mana?” tanya jaksa lagi.

“Pos Kompleks Polri Duren Tiga,” jawab Ari.

“Langsung diperintah sama Chuck?” sebut jaksa.

“Iya benar,” kata Ari.

Baca Juga: Kasus Suap Penanganan Perkara di MA, KPK Tetapkan Hakim GS Jadi Tersangka Baru

 

Tags :

Leave a comment