DKPTPHP Sanggau Budidayakan Padi Kaya Gizi di Lima Kecamatan, Upaya Atasi Kasus Stunting

8 November 2022 10:59 WIB
Ilustrasi

SANGGAU, insidepontianak.com - Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan Hortikultura dan Perikanan, atau DKPTPHP Sanggau melakukan tanam perdana budidaya biofortifikasi, atau padi kaya gizi di Dusun Muara Dua, Desa Kuala Dua, Kecamatan Kembayan, Senin l7/11/2022).

Pengembangan budidaya padi kaya gizi tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah mengatasi kasus stunting di Kabupaten Sanggau.

Baca Juga: PREVIEW dan SINOPSIS Curtain Call Episode: Se Joon dan Se Gyu Bersekongkol Singkirkan Ri Moon Seong Palsu?

"Ini salah satu upaya Pemerintah menurunkan kasus stunting karena beras yang dihasilkan padi ini sangat kaya gizi, sangat baik untuk mengatasi stuntinng," kata Kepala DKPTPHP Sanggau, Kubin, Senin (7/11/2022).

Kubin menjelaskan, pada tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Sanggau mendapatkan alokasi program biofortifikasi atau padi kaya gizi ini dari pemerintah pusat untuk 500 hektare yang tersebar di lima Kecamatan.

Baca Juga: LINK NONTON Behind Every Star Episode 1 dan 2 Sub Indo: Lengkap, Full HD via Netflix dan tvN Di Sini

Lima Kecamatan yakni Kecamatan Kembayan, Kecamatan Balai, Kecamatan Beduai, Kecamatan Bonti dan Kecamatan Tayan Hulu.

"Harapan kami melalui pengembangan budidaya biofortifikasi atau padi kaya gizi ini, dapat membantu Pemkab Sanggau untuk menurunkan kasus stunting di Sanggau, tentu membutuhkan keseriusan dan kerjasama semua pihak," ungkapnya.

Baca Juga: Fuidy Luckman Apresiasi Rizka Putri Abner Minta Maaf, Yuk Lihat Tionghoa Singkawang di Kalimantan Bara

Kubin menyebut, selain untuk mengatasi kasus stunting, pengembangan budidaya biofortifikasi atau padi kaya gizi ini juga sebagai strategi Pemkab Sanggau untuk meningkatkan perekonomian dan mensejahterakan masyarakat petani sebagai wujud nyata visi misi Sanggau maju dan terdepan.

“Melalui budidaya ini petani kita diharapkan semakin sejahtera karena produktifitas pertaniannya semakin baik,” pungkasnya.***

Tags :

Leave a comment