Sekda Ketapang Minta OPD Tuntaskan Perbaikan Dokumen Perubahan RKPD 2026 Tepat Waktu

23 Juli 2026 14:14 WIB
Sekda Ketapang, Repalianto. (Istimewa)

KETAPANG, insidepontianak.com – Sekerataris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Repalianto meminta organisasi perangkat daerah (OPD) segera menuntaskan perbaikan dokumen Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Ia menegaskan, penyempurnaan dokumen wajib tuntas tepat waktu, akurat, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

"Tindak lanjut hasil pembahasan ini harus segera dikerjakan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, agar tahapan penyusunan Perubahan RKPD tidak mengalami kendala," pesan Repalianto belum lama ini.

Langkah percepatan perlu dilakukan untuk mengakomodasi seluruh masukan dan catatan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Menurut Repalianto, koordinasi yang solid antar-instansi menjadi kunci utama agar dokumen perencanaan yang dihasilkan tetap adaptif, berkualitas, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Ketapang.

Proses evaluasi dari pemerintah provinsi sendiri merupakan tahapan wajib sesuai aturan perundang-undangan untuk memastikan arah kebijakan pembangunan kabupaten tetap sejajar dengan target pembangunan di tingkat provinsi.***

 

 


Penulis : Fauzi/ril
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar