BNN Sanggau Siap Layani Rehabilitasi untuk Penyembuhan Pengguna Narkoba

4 November 2022 23:22 WIB
Ilustrasi

SANGGAU, insidepontianak.com - Badan Narkotika Nasional atau BNN Sanggau memastikan, siap melayani rehabilitasi bagi pengguna narkoba yang ingin sembuh dari ketergantungan.

Pengguna narkoba yang merasa ingin direhabilitasi dan datang ke BNN, dipastikan tidak dikenakan pidana. Justru, akan disembuhkan, supaya bisa lepas dari pengaruh barang haram itu.

Baca Juga: Sekda Ketapang Pantau Langsung Perbaikan Jalan Pelang-Batu Tajam, Supaya Aman Dilintasi Kafilah MTQ

"Lebih baik dipulihkan dengan cara di rehabilitasi daripada di penjara," kata Kasi Rehabilitasi BNKK Sanggau, Hery Ariandi saat rapat koordinasi lintas sektoral di Kantor BNNK Sanggau, Jumat (4/11/2022).

Hery pun berharap, masyarakat juga berperan aktif mendorong orang-orang terdekat, kerabat atau teman, yang diketahui pemakai narkoba untuk direhabilitasi.

Baca Juga: IPW Desak Polda Kalbar Tetapkan Tersangka Kasus Peluru Nyasar Tewaskan Pengendara di Pontianak

Sebab, program rehabilitasi menjadi salah satu cara yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan anak bangsa yang terjebak dalam penyalahgunaan narkoba.

"Walau terindikasi pengguna narkoba jangan takut datang untuk pemulihan, dengan cara di rehabilitasi, karena hal itu sangat membantu untuk kita terlepas dari kecanduan narkoba," katanya.

Baca Juga: Penembakan Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan, Satu Orang Dikabarkan Tewas

Karena itu, dia berharap, ke depannya semakin banyak pecandu narkoba di Kabupaten Sanggau bisa diselamatkan dengan program rehabilitasi.

"Semoga saja program rehabilitasi dapat menyelamatkan pecandu narkoba, dan dapat memulihkan mereka dari kecanduan," ucapnya.

Baca Juga: Shakira Kasih Kode Lirik Perpisahan dengan Gerard Pique di Monotonia: Aku Tahu Ini Menyakitkan!

"Jangan takut datang ke BNK Sanggau, pintu kantor selalu terbuka untuk setiap orang yang ingin mendapatkan perawatan pemulihan," tambahnya.

Untuk diketahui, Rakoor pencegahan dan penanggulangan narkotika tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari Polsek Kapuas, Polsek Parindu, RSUD M TH Djaman, Pihak Dinkes , Dinsos, Satpol PP, RSU Parindu, IBM Desa Pusat Damai, Kantor Desa Pusat Damai dan IBM Kelurahan Beringin.***

Tags :

Leave a comment