Seorang Napi Lapas Pontianak Melarikan Diri, Ini Identitasnya

3 Maret 2024 09:28 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Seorang narapidana kasus pencurian motor atau curanmor bernama Isyai Heri melarikan diri dari Lapas Pontianak. Terpidana Isyai Heri melarikan diri saat menjalani program asimilasi. "Iya, pelaku melarikan diri saat sedang menjalani program asimilasi di Lapas," kata Kadivas Kalbar, Ika Yusanti kepada Insidepontianak.com, Kamis (2/1/2023). Ika memastikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian terkait untuk memburu narapidana tersebut. Sementara terkait dengan program asimilasi yang dijalani narapidana tersebut Ika memastikan prosedurnya sudah dilakukan sesuai dengan Permenkumham No 7 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian Hak-hak Narapidana. "Kita tidak sembarangan dalam memberikan program asimilasi pada narapidana, semua sudah melalui proses yang telah ditetapkan Undang-Undang, salah satunya sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP)," katanya. Ika menegaskan pelarian narapidana ini justru merugikan narapidana tersebut, karena saat ditangkap nanti hak-hak yang bersangkutan akan sepenuhnya dicabut. "Jelas ini kesalahan dia, nanti saat ditangkap dirinya tidak akan kami berikan hak-haknya, seperti remisi, asimilasi dan program integrasi. Pokonya akan kita cabut semua haknya," tegasnya. (Andi)

Leave a comment