Polda Kalbar Periksa 58 Saksi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Covid-19 di Dinkes Kalbar

3 Maret 2024 09:28 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Polda Kalimantan Barat, tengah menyelidiki dugaan penyelahgunaan dana Covid-19 di Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2020-2021. "Yang diperiksa sudah 58 saksi," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya kepada Insidepontianak.com, belum lama ini. Raden belum merinci siapa-siapa saja pihak yang sudah diperiksa. Alasannya karena peroses penyelidikan masih berjalan. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Hary Agung Tjahyadi ketika dikonfirmasi tak membantah soal pemanggilan ini. Namun, Hary menyebut, pemanggilan ini hanya untuk klarifikasi. Pihak-pihak yang dipanggil sudah menjelaskan bahwa semua yang dilaksanakan sesuai peraturan pengadaan barang dan jasa pada saat darurat. "Selain itu, sudah review atau audit inspektorat, BPKP dan BPK," kata Hary. (Andi)
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar