Sidang Perdana Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Dimulai, Enam Terdakwa Dihadirkan Secara Daring
PONTIANAK, insidepontianak.com - Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi atau PN Tipikor Pontianak, menggelar sidang kasus korupsi BP2TD Mempawah, Senin (13/3/2023).
Adapun agenda sidang perdana ini yaitu pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU terhadap enam terdakwa.
Enam terdakwa korupsi BP2TD Mempawah itu di antaranya, satu orang anggota DPRD Provinsi Kalbar, ER, eks Ketua Kadin Kalbar, JI, G, N, P, dan RB.
Sidang telah dimulai sejak pukul 10.30 WIB. Dalam persidangan ini, keenam terdakwa dihadirkan secara daring.
Untuk diketahui, penyelidikan dugaan korupsi BP2TD Kabupaten Mempawah dilakukan pihak Polda Kalbar sejak September 2020. Penyelidikan berjalan panjang. Berjalan tiga tahun, kasus ini baru bisa disidangkan. (Andi)
Penulis : admin
Editor :
Tags :
Berita Populer
3
Seputar Kalbar
2
Leave a comment