Ketua PW DMI Kalbar Ria Norsan Ingatkan Masjid Tidak Menjadi Tempat Berpolitik Praktis

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com – Seiring dengan hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) DMI ke III beberapa waktu yang lalu, menghasilkan butir-butir instruksi salah satunya terkait masjid yang ada di Indonesia dilarang sebagai tempat berpolitik praktis bagi siapapun. Karenanya Ketua Dewan Masjid Indonesia sekaligus Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan mengingatkan tempat ibadah seperti masjid tidak dijadikan sebagai tempat berpolitik praktis, sebab saat ini memasuki tahun politik. Ketua Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Kalbar menegaskan hal itu usai kegiatan Silahturahmi dan Buka Puasa Bersama dengan Para Pengurus Masjid Kota Pontianak, di Aula Serbaguna Masjid Raya Mujahidin Pontianak, Senin (27/3/2023) malam. “Terhadap pelarangannya kalau saya liat tahun ini dan tahun depan sudah mulai tahun politik jadi jangan sampai masjid sebagai untuk ajang politik. Takutnya terpecahnya umat muslim nantinya bila masjid sebagai ajang politik dimana ada yang pro dan kontra dengan pilihannya, akhirnya saling menyalahkan dan ribut,” tutur Wagub Kalbar. Meskipun demikian bagi pengurus masjid bersilahkan menggunakan hak politiknya untuk memilih dan dipilih dalam pesta demokrasi di tahun 2024 mendatang. “Kalau untuk pengurus masjid silahkan berpolitik tapi tidak di masjid, kalau diluar masjid silahkan. Sebab kita punya hak dipilih dan memilih, tidak dilarang kita memilih siapapun yang penting diluar masjid,” jelasnya. Bahwasannya pengurus pusat DMI beberapa waktu yang lalu juga berhasil mengungkap kasus berpolitik praktis di masjid yang sempat viral di media sosial, sehingga melukai tempat ibadah sebagai tempat suci yang mana bebas dari politik yang dinilai sangat tidak pantas. Ia menambahkan bagi para pengurus masjid untuk tidak menggunakan penggeras suara jika waktu salat belum memasuki waktu ibadah, dimana dapat menimbulkan kebisingan dan menganggu warga sekitar masjid tersebut. “Kemudian speaker pengeras suara masjid tidak boleh terlalu lama. Jadi gunakanlah Speaker masjid itu tidak terlalu keras dan tidak juga terlalu lama waktunya diantara adzan dengan bunyikan speakernya itu,” terangnya lagi. Untuk saat ini jumlah masjid yang ada di Provinsi Kalbar sebanyak 4.043 masjid, dengan harapan umat muslim dimanapun berada bisa memakmurkan masjid. Agar menjadi ladang pahala bagi umat muslim di alam akhirat nantinya. “Saya berharap kita seluruh umat muslim dimanapun berada bisa memakmurkan masjid, sebagai bekal pahala kita nanti di alam akhirat selain pahala lainnya,” pungkasnya. ***
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment