Dinkes Sanggau Perkuat Transformasi Layanan Kesehatan, Posyandu Jadi Ujung Tombak Pelayanan Dasar
SANGGAU, insidepontianak.com -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sanggau terus mendorong transformasi layanan kesehatan dengan memperkuat peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan dasar di tingkat masyarakat.
Komitmen tersebut sejalan dengan visi Presiden untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, mandiri, dan berkeadilan, serta selaras dengan visi Kabupaten Sanggau dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, yakni Sanggau Maju Berkelanjutan dan Berkeadilan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Najori, mengatakan pembangunan kesehatan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 berfokus pada tema Kesehatan untuk Semua.
"Fokusnya adalah meningkatkan status kesehatan masyarakat melalui penguatan layanan kesehatan primer, pencegahan penyakit, termasuk penurunan stunting, serta peningkatan gizi sepanjang siklus kehidupan," ujar Najori saat membuka Orientasi Pembinaan Posyandu di Harvey Hotel, Selasa (30/6/2026).
Menurutnya, arah kebijakan pembangunan kesehatan saat ini lebih menitikberatkan pada upaya promotif, preventif, dan pemberdayaan masyarakat. Salah satu strategi yang ditempuh adalah memperkuat peran Posyandu sebagai Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM).
"Posyandu menjadi salah satu strategi utama untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," katanya.
Najori menjelaskan, dalam implementasi transformasi layanan kesehatan primer, Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan ibu dan anak, tetapi akan memberikan layanan dasar bagi seluruh kelompok usia atau seluruh siklus kehidupan.
Sejalan dengan target RPJMN 2025–2029, pemerintah menargetkan tingkat Posyandu aktif mencapai 75 persen sebagai indikator keberhasilan transformasi layanan kesehatan berbasis masyarakat.
Selain itu, Najori mengungkapkan bahwa terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 turut membawa perubahan dalam tata kelola Posyandu.
Jika sebelumnya pembinaan dilakukan melalui Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu, kini struktur tersebut bertransformasi menjadi Tim Pembina (TP) Posyandu yang melibatkan enam bidang pelayanan dasar.
Enam bidang tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas).
"Dengan perubahan ini, Posyandu diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih terpadu sehingga dapat memenuhi berbagai kebutuhan dasar masyarakat, tidak hanya di bidang kesehatan," pungkasnya. (*)
Penulis : Ansar
Editor : -
Tags :

Leave a comment