Wagub Ria Norsan Tegaskan Larangan Tak Boleh Bukber Hanya Internal Pejabat dan ASN

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan menjelaskan terhadap larangan pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak boleh mengadakan buka puasa bersama. Penegasan itu dia katakan, menindak lanjuti adanya larangan buka puasa bersama oleh Presiden Jokowi. "Aturan itu bukan untuk umum. Ditujukan untuk Pejabat dan ASN," kata Ria Norsan, Selasa, (28/03/2023). Ria Norsan mengatakan, selain Pejabat dan ASN, tidak ada larangan untuk menggelar acara buka puasa bersama. Sebab kata Dia, presiden hanya mengeluarkan untuk Pejabat Pemerintah dan ASN saja. "Masyarakat umum, atau Swasata tidak masalah," jelas Ria Norsan. Ditambahkannya, larangan buka pusa bersama oleh Presiden Jokowi, sebab adanya Pejabat yang bermewah-mewahan. Dia juga mengatakan, larangan hanya di internal Pejabat dan ASN saja. "Kalau Pejabat bikin bukber bersama masyarakat, tidak masalah," tutup Ria Norsan. (Ady)
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar