Terjaring Operasi Pekat Kapuas, Polisi Ringkus Dua Pria Bawa Sabu

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com – Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar bersama BNNP dan Bea Cukai meringkus dua pria karena kedapatan membawa sabu sebanyak 151,87 gram. Keduanya masing-masing berinisial SP (41) dan BL (31). Mereka ditangkap di tempat terpisah saat terjaring operasi pekat Kapuas 2023. "Di TKP pertama petugas mengamankan SP (41) di pinggir jalan depan SPBU Beduai Lintas Malindo Desa Tang Raya, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, pada Selasa 28 Maret 2023," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, Rabu (29/3/2023). SP kedapatan membawa dua bungkus klip plastik transparan berisi sabu 148,9 gram. Selanjutnya, di TKP kedua, petugas meringkus BL (31) di pinggir Jalan Hermansyah, Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang, Kota Singkawang, Selasa 28 Maret 2023. "BL ditangkap membawa 2 klip plastik transparan berisi sabu 2,97 gram,"ujar Kombes Pol Raden Petit Wijaya. Selain sabu, anggota Ditresnarkoba Polda Kalbar juga berhasil menyita satu unit mobil dan dua unit handphone sebagai sarana keduanya membawa dan mendapatkan barang haram itu. Saat ini, kedua pria tersebut sudah tersangka. Ditahan sel Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut. "Kami tetap berkomitmen dan menjalin kerja sama dengan pihak terkait dalam hal memberantas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di Kalbar," ucap Kombes Pol Raden Petit Wijaya, (Andi)

Leave a comment