Bawa Kabur Sepeda Motor Sahabat, Pemuda ini Terancam Lebaran di Jeruji

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Bulan Ramadhan, harusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan ibadah, tapi tidak bagi RN. Pemuda 30 tahun di Pontianak ini, malah menggelapkan motor sahabat. Aksi itu dia lakukan pada Rabu (22/3/2023). Motor yang dipinjamkan malah dibawa kabur. Ibarat jeruk makan jeruk. Sahabat sendiri dikhianati. Kasus ini pun akhirnya dipolisikan. Alhasil, RN diringkus setelah dua hari dia dilaporkan ke polisi. Akibat perbuatannya itu, dia terancam lebaran di balik jeruji. Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, Kompol Tri Prasetyo mengungkapkan, modus RN menggelapkan motor sahabatnya dengan dalih pinjam sebentar untuk mengantar seseorang. Setelah dipinjamkan, motor malah tak dikembalikan berhari-hari. Korban berupaya mencari. Juga menghubungi. Tetapi tak dijawab sama sekali. "Akhirnya korban atas nama Rafly melaporkan kasus ini ke polisi, dan mengaku alami kerugian Rp19 juta," kata Tri Prasetyo. Berangkat dari laporan inilah, penyelidikan kasus dilakukan. Hingga akhirnya RN berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Pontianak Timur, Juma (24/3/2023).  Dia diciduk di Jalan Tritura, Kapung Beting Pontianak. Dia dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. "Ancaman hukuman di atas lima tahun," pungkasnya. (Andi)

Leave a comment