Empat Mahasiswa Pembakar Foto Presiden dan Foto Ketua DPR RI Minta Maaf di Polresta Pontianak

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Polresta Pontianak Kota mengamankan empat mahasiswa yang melakukan pembakaran foto Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dan foto Ketua DPR RI, Puan Maharani, saat demo menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, di gedung DPRD Kalbar, Jumat (31/2023).

Keempat mahasiswa itu adalah IH, AN, RF serta ZN. Mereka pun menyampaikan permohonan maaf dan menyesali perbuatannya di Polresta Pontianak.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol  Tri Prasetyo mengatakan, mereka telah mengakui membakar foto Presiden dan foto Ketua DPR RI di gedung DPRD Kalbar pada Jumat, karena kecewa terhadap keputusan pemerintah dan DPR RI yang menetapkan UU Cipta Kerja.

Namun, keempat mahasiswa ini sudah membuat surat pernyataan bahwa perbuatan yang dilakukan adalah salah. Mereka juga menyampaikan permohonan maaf.

"Keempatnya meminta maaf kepada kepada masyarakat Indonesia, kepada Presiden RI, kepada Ketua DPR RI serta Ketua DPRD Kalbar," kata Tri Prasetyo, Minggu (2/4/2023).

Meski sudah menyampaikan permintaan maaf, keempat mahasiswa ini masih tetap dilakukan  pemeriksaan lebih lanjut oleh kepolisian.

"Untuk proses hukum selanjutnya masih kita dalami motif dari perbuatan mereka," pungkasnya. (Andi)

Leave a comment