Gelar Rembuk Stunting, 20 Desa di Landak Jadi Prioritas Pemeritah

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
LANDAK, insidepontianak.com - Pemerintah Kabupaten Landak menggelar Rembuk Stunting, Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting dan Rapat Kerja Kesehatan Daerah Tahun 2023. Dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Landak Vinsensius, di Aula Bappeda Kabupaten Landak, Kamis (04/05/2023). Rapat itu melibatkan berbagai unsur, selain Perangkat Pemerintah Kabupaten Landak, hadir pula Ketua DPRD Kab. Landak, Ketua Komisi C DPRD Kab. Landak, Kakanwil Kemenag Landak, serta berbagai lembaga lain. Sekda Landak Vinsensius menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan, dalam upaya percepatan penurunan stunting secara terintegrasi di Kabupaten Landak. "Saya tegaskan terkait mekanisme penanganan bersama, berdasarkan audit dari BPKP yang sedang berjalan mari bersama perkuat administrasi sesuai dengan mekanisme yang ada, berdasarkan tugas masing-masing," ujar Vinsensius. Dia meminta, koordinator setiap bidang dapat melaksanakan tugas sesuai dengan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bupati, tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting. Tim di minta untuk membuat laporan secara periodik, agar mudah untuk di pertanggungjawabkan. "Sekretariat Tim Percepatan Penurunan Stunting tingkat Kabupaten, Kecamatan, dan Desa, wajib membuat laporan secara periodik per semester. Bukti pelaporan dilampirkan, sebab BPK dan BPKP selalu meminta bukti hasil kegiatan secara berjenjang," pungkas Vinsensius. Laporan kegiatan yang telah di buat agar disampaikan secara berjenjang ke sekretariat TPPS agar data dapat terintegrasi. "Apabila ada rapat, dibuat daftar hadir. Notulensi dan dokumentasi. Saat ini auditor tidak hanya meminta SPJ kegiatan yang memiliki anggaran, namun juga memperhatikan administrasi yang dijalankan," jelasnya. Sekda landak menuturkan, berdasarkan hasil kesepakatan bersama tim kabupaten, memperhatikan hasil pengukuran tahun 2022, maka ditetapkan 20 desa prioritas Stunting di Kabupaten Landak. Desa Rantau Panjang, Sei Segak, Gamang, Semade, Untang, Bengkawe, Nangka, Rees, Lamoanak, Kedama. Desa Bengawan Ampar, Nyayum, Angkanyar, Tanjung Balai, Sehe Lusur, Kuala Behe, Tahu, Selange, Ampadi dan Desa Moro Betung. "Dengan menentukan Desa prioritas dan sudah ada rencana kegiatan, stunting yang mendapat perhatian khusus akan mengalami penurunan," tutur Vinsensius. Adanya kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten, Rakor TPPS Kabupaten, dan Rakerkesda tahun 2023 ini, Vinsensius menilai, dapat meningkatkan komitmen yang kuat dengan para pimpinan OPD dan semua stakeholder terkait untuk mengurangi masalah stunting di Kabupaten Landak. "Saya berharap rencana kegiatan dapat dilaksanakan secara terintegrasi untuk memperbaiki koordinasi, cakupan dan kualitas program yang difokuskan di desa stunting," tutup Vinsensius. Setalahnya, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan komitmen bersama Rembuk Stunting, Rakor TPPS, Rakerkesda Kabupaten Landak Tahun 2023. ***

Leave a comment