Curi Kabel dengan Nilai Belasan Juta, Pria Bertato di Pontianak Diringkus Polisi

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Seorang pria berinisial SY (45), diringkus polisi karena tertangkap basah mencuri kabel di tower Jalan Sungai Timur Landak, Kelurahan Tanjung Hulu, Pontianak.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, Kompol Tri Prasetyo mengatakan, lelaki bertato itu di tangkap berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aksi pencurian kabel.

Laporan ini ditindaklanjuti Polsek Pontianak Timur dengan mendatangi TKP. Setibanya di TKP, polisi menemukan SY tengah berada di atas tower.

"Pelaku ditemukan tengah memotong kabel menggunakan sebuah tang. Selanjutnya pelaku ditangkap," kata Tri Prasetyo, Sabtu (6/5/2023).

Di lokasi kejadian ini, polisi menyita sejumlah kabel yang hendak dicuri, dengan nilai belasan juta rupiah. SY langsung digelandang ke Mapolsek Pontianak Timur. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian.

"Ancaman hukuman di atas lima tahun," pungkasnya. (andi).

Leave a comment