Heboh Aksi Pungli Parkir Motor Minta Bayaran Rp 10 Ribu, Jukir Langsung Diamankan Polisi

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PROBOLINGGO, insidepontianak.com – Sebuah video heboh menceritskan aksi pungli parkir motor dengan imbalan Rp 10 Ribu ramai di Twitter, akibat kelakukaannya jukir (juru parkir) tersebut langsung diamankan. Sebelumnya, jukir yang diamankan oleh polisi terekam sedang melancarkan aksi pungli parkir Rp 10 ribu untuk sepeda motor di kawasan Senayan, Jakarta. Pemotor merakasan tidak wajar, dia pun langsung mengluarkan kamera ponsel. Dalam rekaman tersebut, aksi pungli parkir motor dengan tarif Rp 10 ribu yang dilakukan oleh Jukir sempat mengalami cekcok mulut antara dirinya dan pemotor. Aksi pungli ini termasuk nekat, pasalnya bila uang yang diberikan oleh pemotor tidak sampai 10 ribu dia akan mengusirnya. Dengan kata lain, pengendara harus cari tempat parkir sendiri. Melihat aksi egois dan tindak semena-mena dari juru parkir, pemotor tidak hanya tinggal diam. Melainkan dia melanjutkan tegurannya secara verbal, seraya menyorot muka tukang parkir. Dalam konfrontasi secara langsung, pemotor terus mencerca bahwa peraturan dan tarif parkir tidak boleh sembarangan. Dia pun meminta juru parkir untuk mentaati peraturan yang telah berlaku. "Parkir Rp 10 ribu. Jangan bikin peraturan parkir sembarang. Semua ada peraturannya. Jangan macam-macam, jadi pungli, jangan pungli ya, jangan meras. Semua orang berhak parkir. Jangan larang orang parkir. Semenjak masih ada dan tempatnya betul, boleh," sanggah pemotor dalam video itu. Melihat pemilik kendaraan yang lebih mengetahui aturan parkir yang dimaksud, jukir langsung menghampiri pemotor dan sedetik kemudian mengembalikan uang Rp 10 ribu. Kini, video tersebut telah tersebar di berbagai platform. Bahkan, tidak hanya di Twitter aplikasi Tiktok juga ikut memiliki aksi pungli parkir tersebut. Menanggapi kejadian tersebut, Polsek Tanah Abang langsung bergerak dan mengamankan terduga pelaku pungli liar. Kapolsek Tanah Abang, Kompol Patar Mula Bona mengungkapkan bahwa jajarannya baru mengamankan terduga pungli pada Selasa sore, 13 Juni 2023 pukul 15.30 WIB. "Baru saja (pelaku) kita amankan, saat ini (sedang) di Polsek," kata Kompol Patar, Selasa (13/6). Terduga pelaku dengan inisial AM (39 tahun), sedang berada dalam pengawasan Polsek Tanah Abang. Mereka menggali informasi dan meminta keterangan darinya. Tidak hanya AM saja yang diproses sesuai prosedur yang berlaku, pengurus setempat juga ikut dimintai keterangan agar informasi yang didapat tidal setengah-setengah. "Masih dalam proses, kita mintai keterangan dari yang bersangkutan. Untuk pengurus di lokasi sedang kita minta untuk datang memberikan keterangan," ungkapnya. Untuk menanggulangi kejadian serupa, Kompol Patar berjanji akan menumpas seluruh aksi pungli yang berada di bawah kawasannya. Turut juga memberi himbauan, Kompol Patar juga menganjurkan masyarakat untuk segera melaporkan bila mendapati pungli parkir. Dia meminta untuk segera melapor ke petugas kepolisian. "Iya, kita akan tindak dan lakukan operasi bersama stakeholder terkait, Pol PP. Masyarakat diharapkan agar melaporkan ke kepolisian jika ada hal tersebut terjadi lagi," ucapnya. Ucapan tersebut menegaskan, bahwa Polsek Tanah Abang siap memerangi aksi pungli parkir yang dilakukan jukir agar masyarakat dapat beraktifitas dengan tenang. (Dzikrullah) ***
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar