Aktris Senior Jenny Rachman Laporkan Suaminya, Supradjarto Atas Dugaan Perselingkuhan dan Pemalsuan Tanda Tangan
MEDAN, insidepontianak.com - Apa yang dialami aktris senior Jenny Rachman mirip kisah drama di televisi. Sang suami, Supradjarto diduga lakukan perselingkuhan, lalu bersama pelakor menyusun rencana mengambil aset milik istri sah dengan melakukan pemalsuan tanda tangan.
Secara resmi Jenny Rachman sudah melaporkan supradjarto ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan pemalsuan tanda tangan dan perselingkuhan, bahkan sejak lama suaminya itu telah ditetapkan sebagai tersangka pada 14 April 2023 lalu.
Atas duggan perselingkuhan dan pemalsuan tanda tangan itu Jenny Rachman sebetulnya masih menunggu itikad baik Supradjarto, namun karena tidak ada, akhirnya pada Kamis, 8 Juni 2023, melalui kuasa hukumnya Elida Netty, kasus ini diungkap ke publik.
"Kejadiannya sudah lama, dan saat itu Pak Supradjarto menjabat sebagai Komisaris Utama di salah satu bank, Ibu Jenny tetap menunggu itikad baik dari suami, namun hingga saat ini belum ada," ucap Elida Netty, dilansir dari YouTube Cumi-Cumi, Selasa (13/6/2023).
Bukan asal menuduh, pihak Jenny bahkan telah memiliki bukti dugaan perselingkuhan dan pemalsuan tanda tangan berupa foto-foto yang telah dihapus dari ponsel suaminya itu.
Rupanya suatu hari, Supradjarto meninggalkan ponselnya di rumah, dari situlah pihak Jenny membawanya ke salah satu konter handphone, dan bukti berupa foto itu ditemukan di sana.
"Kan kalau di sampah (tempat pembuangan data di ponsel) itu 30 hari ya, ini hari ke-28 dan Ibu Jenny menemukan ini (bukti-bukti selingkuhan) ini perselingkuhannya,"terang Elida.
Disebutkannya perselingkuhan yang dilakukuan suami Jenny Rachman ini sudah berjalan selama 2 tahun dengan seorang perempuan berinisial AK.
Elida juga menerangkan bahwa laporan dilayangkan kliennya ini merupakan pemalsuan tandatangan terhadap sejumlah aset Jenny bersama suaminya itu.
Setidaknya sejumlah aset yang dimiliki Jenny bernilai Rp5-8 miliar yang berada di kawasan Bandung, Jawa Barat.
Menurut Elida Jenny Rachman mendapatkan kerugian secara material dan non material seperti rasa sakit atas perselingkuhan yang dilakukan suaminya.
Elida juga menekankan kembali jika suami Jenny Rachman telah ditetapkan menjadi tersangka bersama Ibu AK, perempuan yang diduga menjadi pelakor dalam rumah tangganya.
Sementara itu terkait dugaan perselingkuhan, Supradjarto, melalui kuasa hukumnya, Jhonson Panjaitan membantah melakukan perselingkuhan.
"Tidak ada pelaporan soal perselingkuhan saya tidak mengerti, ada bahasan perselingkuhan dimana-mana. Sekarang kasus itu sedang berproses dan ini menyangkut urusan rumah tangga antara ibu Jenny Rachman dan bapak Supradjarto," sebut Jhonson.
Pihaknya pun bingung mengapa muncul tudingan perselingkuhan, padahal menurut Jhonson kasus yang sedang berproses di Polres Jakarta Selatan menyangkut pasal 263 KUHP.
Bahkan sebut Jhonson, kedua belah pihak berencana melakukan resrtorative justice, "Tapi kenapa sekarang tiba-tiba jadi melebar ke urusan pribadi," bilangnya.
Diketahui Jenny Rachman melaporkan Supradjarto atas dugaan pemalsuan tanda tangan dan perselingkuhan pada 21 Maret 2022 dengan nomor LP/B/633/III/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan, dan sejak 14 April 2023 telah ditetapkan sebagai tersangka.
Jenny Rachman sendiri menikah dengan Supradjarto pada 18 April 2008, namun selama pernikahan ketiganya ini, dia tidak memiliki anak. (Adelina). ***
Penulis : admin
Editor :
Penulis : admin
Editor :
Tags :
Berita Populer
Seputar Kalbar
9
Leave a comment