Penyaluran Daging Kurban Setelah Lima Jam Rentan Kuman, Ini Penjelasan Ahli

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

JAKARTA,insidepontianak.com - Perlu diketahui, daging kurban harus segera disalurkan supaya bisa diolah oleh si penerima.

Sebab, bila lebih dari lima jam daging kurban dibiarkan, maka rentan dihinggapi kuman. Berikut penjelasan ahli sola ini.

Akademisi dari Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis Institut Pertanian Bogor (IPB) Dr Med Vet drh Denny Widaya Lukman MSi mengemukakan, penyaluran daging kurban yang dilakukan lima jam setelah pemotongan rentan kuman penyakit berbahaya untuk manusia.

"Karena setelah lima jam, biasanya daging di suhu kamar atau di ruangan yang tanpa pendingin, kalau ada satu kuman saja, itu setelah lima jam akan menjadi satu juta (jumlahnya)," kata Denny dikutip dari Antara, Minggu (18/6/2023).

Menurut Denny, kuman mampu berkembang biak dari satu menjadi dua dalam tempo 15 menit.

Berdasarkan penelitian yang sudah dilaporkan ke publik, jumlah kuman pada permukaan daging bersih biasanya mencapai 100 ekor.

Sedangkan Kementerian Pertanian, kata Denny, masih membolehkan daging hewan untuk konsumsi manusia memiliki kuman dengan batas jumlah 100 ribu.

Anjuran para Komisi Ahli Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Karantina, Sanitary dan Phytosanitary Kementerian Pertanian kepada panitia kurban di Jakarta, yakni setelah pemotongan, hewan kurban harus langsung diproses menjadi daging kurang dari lima jam agar daging bisa dikategorikan baik untuk dikonsumsi (halalan thayyiban).

"Jika hewan disembelih jam sebelas pagi, maka daging harus sudah diterima yang mustahik paling lambat jam empat sore," kata Denny.***


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar