Jambret Hp di Arang Limbung Kubu Raya Babak Belur Dihajar Massa

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
KUBU RAYA, insidepontianak.com - RA (22) jambret yang melarikan dua unit handphone di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Gang Bustami, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, bonyok dihajar massa, Senin (24/7/2023). Jambret itu beraksi di siang bolong itu ditangkap warga di area Taman Makam Pahlawan Dharma Patria Jaya, Jalan Adi Sucipto, usai merampas dua unit handphone. Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, RA melancarkan aksinya saat korban bermain handphone di dalam rumah. "Tiba-tiba pelaku datang dan merampas dua unit handphone milik korban dan temannya," kata Ade, Rabu (26/7/2023). Setelah melancarkan aksinya, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motornya. Namun, pelarian pelaku mendapat respon warga karena korban berteriak dan berupaya mengejar pelaku. Alhasil kata Ade, pengejaran pelaku pun diikuti warga. Ia pun ditangkap di area teman Makam Pahlawan di Jalan Adi Sucipto. Namun penangkapan pelaku sempat diwarnai perlawanan. "Pelaku sempat memukul satu warga menggunakan besi. Saat ini korban  mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Kartika Husada," ujarnya. Saat ini, RA sudah ditahan. Ia terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. (Andi)***

Leave a comment