2 Nama Adik Syahrul Yasin Limpo yang Terjerat Kasus Korupsi Sebelum Rumah Mentan Diselidiki KPK

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PROBOLINGGO, insidepontianak.com - KPK berhasil rumah Menteri Pertanian (Mentan), atas dugaan korupsi yang terjadi di Kementan. Sebelumnya, 2 adik Syahrul Yasin Limpo sendiri juga melakukan hal yang sama.

2 nama adik dari seorang menjabat Mentan, Syahrul Yasin Limpo ini hadir terlebih dahulu di muka publik. Sebab, keduanya juga pernah diselidiki oleh KPk atas dugaan korupsi.

Kini, giliran Syahrul yang tengah dilidik KPK. Lantaran kemunculan namanya, keluarga Yasin Limpo dan 2 adik Syahrul Yasin Limpo sudah menjadi perhatian netizen di dunia maya.

Penyelidikan dan penggeledahan KPK yang menyasar rumah dinas Mentan, Syahrul Yasin Limpo berlokasi di kompleks perumahan menteri di Widya Chandra, Jakarta Selatan dari Rabu (27/9) hingga Kamis (29/9).

Dalam penggeledahan yang berlangsung dua hari satu malam itu, KPK berhasil menemukan uang puluhan miliar dalam bentuk cash mata uang asing.

Selain tumpukan uang puluhan miliar rupiah, KPK berhasil menemukan 12 pucuk senjata api di rumah dinas Syahrul yasin Limpo.

Setelah menggeledah isi ruangan rumah Mentan. KPK kini telah menetapkan kasusnya dalam tahap penyidikan yang masih berlangsung hingga kini.

Walaupun sudah berjalan lancar. Jubir Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menerangkan bahwa pihaknya belum menetapkan nama-nama tersangka yang terlibat dalam tindak korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Ketika tahapan proses penyelidikan dan penyidikan berlangsung. Netizen malah memperhatikan keluarga Syahrul yang sempat juga diperiksa oleh KPK.

Terdapat 2 adik Syahrul Yasin Limpo yang kedapatan melakukan korupsi. Berikut nama-nama dan kasus yang dialami oleh keluarga Yasin Limpo:

  1. Haris Yasin Limpo.

Kembali sedikit pada bulan April 2023 silam. Nama adik Mentan, Haris Yasin Limpo menghiasi pemberitaan media massa saat itu.

Haris dikala itu terseret dalam kasus korupsi, saat dirinya tengah menjabat sebagai Direktur Utama PDAM Makassar.

Dari proses pengadilan yang berlangsung, Haris terbukti membuat Negara mengalami kerugian sebesar Rp 20 miliar.

Akibat dari kasus korupsi yang dilakukan oleh Haris Yasin Limpo, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Makassar menjatuhkan vonis 2 tahun dan 6 bulan.

Selain masa tahanan yang diterima olehnya. Haris juga diwajibkan oleh Majelis Hakim yang menangani kasusnya, untuk membayar uang ganti rugi sebesar Rp 1 miliar lebih.

  1. Dewie Yasin Limpo.

Selain Haris, adik kandung perempuan Syahrul Yasin Limpo, Dewie yasin Limpo juga berhasil diseret ke pengadilan akibat dugaan korupsi yang dilakukan dalam Proyek Pembangkit Listrik di Kabupaten Deiyai, Papua.

Adik perempuan Syahrul ini tatkala itu menjabat sebagai anggota Komisi VII di DPR RI. Dewie terbukti bersalah lantaran menerima suap sebesar 117.700 dolar Singapura.

Akibat dari perbuatannya, adik perempuan Syahrul dan stafnya Bambang Wahyudi Hadi ini divonis hukuman selama 6 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Mendengar putusan itu, Dewie tidak terima. Pihaknya kemudian meminta banding. Sayangnya, Pengadilan DKI Jakarta menambah vonisnya menjadi 8 tahun.

Selain itu, Pengadilan DKI Jakarta yang menangani kasusnya juga mencabut hak memilih dan dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun, setelah Dewie menjalani hukuman pidana utamanya.

Dewie pun setelah itu harus mendekam dinginnya sel jeruji di Lapas Perempuan II A Sungguminasa Jl. Bollamasi, Desa Timbuseng, Kec. Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Namun, sejak 25 Agustus 2022, lalu Dewie telah bisa merasakan udara bebas.

Itulah 2 nama adik Syahrul Yasin Limpo yang pernah terjerat kasus korupsi. Bila Mentan terbukti bersalah, bisa dipastikan Syahrul menambah daftar hitam keluarganya. (Dzikrullah) ***

Leave a comment