Kumpulan 3 Fitur Menarik di Google Maps: Bisa Simpan dan Atur Waktu Tempat Parkir

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PROBOLINGGO, insidepontianak.com - Sebagai aplikasi pemuat peta digital kekinian, terdapat kumpulan 3 fitur menarik yang bisa dicoba di Google Maps untuk memudahkan aktivitas pengguna.

Uraian mengenai 3 fitur menarik di Google Maps ini mengandung banyak kemudahan utama. Salah satunya yakni memberikan catatan waktu parkir, agar biayanya tidak terlalu menguras kantong.

Kumpulan 3 fitur menarik yang bisa dijumpai di Google Maps ini juga mudah dioperasikan. Pasalnya, artikel ini tidak hanya memaparkan nama-namanya saja. Melainkan dilengkapi dengan panduan tutorial berurutan.

Google Maps sendiri merupakan aplikasi yang memuat peta digital. Kebanyakan pengguna smartphone bergantung padanya, bila sedang berada di suatu kawasan yang tidak dikenal.

Karena aplikasi ini sudah canggih, Google Maps dilengkapi dengan beberapa fitur yang cukup membantu penggunanya. Pada kesempatan kali ini, tim Insidepontianak hanya memfokuskan pada tiga pokok saja.

Agar bisa mengetahui tentang 3 fitur menarik di Google Maps ini, berikut uraian lengkapnya.

  1. Tambah Beberapa Lokasi.

Pengguna Google Maps bisa menambahkan beberapa lokasi, meski tujuan utamanya tetap satu. Fitur ini sangat penting bagi sebagian orang yang hendak menuju ke banyak tempat.

Supaya dapat mengetahui caranya, berikut panduang lengkapnya:

  • Buka aplikasi Google Maps.
  • Buatlah rute utama yang hendak dituju.
  • Ketika di pertengahan jalan, klik ikon titik tiga yang terletak di pojok kanan atas.
  • Pilih menu 'Tambah Pemberhentian'.
  • Bila lokasinya banyak, ulangi cara di atas.

Perlu diingat, fitur ini hanya bisa digunakan bila sedang berkendara kendaraan pribadi saja.

  1. Fitur Ganjil-Genap.

Selain fitur pertama, Google Maps juga memuat denah kawasan yang sedang memberlakukan aturan Ganjil-Genap.

Biasanya, aturan Ganjil-Genap ini berlaku di kota-kota besar Indonesia, seperti Jakarta. Pengguna jalan yang kedapatan melanggar peraturan tersebut akan dikenakan tilang berupa denda Rp 500 ribu, sebagaimana dikutip dari laman resmi Pemerintah DKI Jakarta.

Agar tidak dikena tilang karena melanggar, kamu bisa menggunakan jasa Google Maps untuk mengetahui jalanan tertentu yang sedang menerapkan peraturan tersebut. Berikut langkahnya:

  • Buka aplikasi Google Maps di ponsel.
  • • Tekan ikon foto profil pengguna untuk menuju ke menu selanjutnya.
  • Tap menu 'Setelan'.
  • Pilih opsi 'Setelan Navigasi'.
  • Klik layanan 'Hindari Tilang Ganjil-Genap'.
  • Pilih plat nomor yang akan dikendarai.
  • Setelah selesai, aplikasi akan menunjukkan rute yang menerapkan peraturan lalulintas Ganjil-Genap.

Barulah kemudian, kamus bisa menghindari rute tertentu dimana peraturan Ganjil-Genap sedang diberlakukan.

  1. Simpan Tempat Parkir.

Tempat parkir di kawasan gedung besar sangatlah besar. Sehingga, bagi sebagian orang yang belum familiar merasa kesulitan untuk mengingat lokasi tempatnya.

Hal itu sudah bukan menjadi masalah lagi. Sebab, Google Maps dapat mengatasi permasalahan tersebut. Simak langkah simpan tempat parkir di bawah ini:

  • Klik lokasi lingkaran biru yang menunjukkan titik tempat pengguna.
  • Tekan pilihan 'Simpan Tempat Parkir Anda'.
  • Kamu bisa menambahkan foto dan keterangan pada lokasi parkir.
  • Selanjutnya, pengaturan waktu juga bisa dilakukan agar tidak dikenakan denda lantaran parkir lama.

Demikianlah uraian tentang 3 fitur menarik yang bisa digunakan di Google Maps. Selamat mencoba! (Dzikrullah) ***


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar