BNN Kalbar Sediakan Rumah Rehabilitasi Gratis untuk Pecandu Narkoba

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat atau BNNP Kalbar, menyediakan rumah rehabilitasi pecandu narkoba di seluruh wilayah kabupaten/kota secara gratis.

Fasilitas ini bertujuan untuk melayani peanganan pengguna narkoba agar dapat sembuh dari ketergantungan barang haram tersebut.

"Masyarakat yang ingin melaksanakan rehabilitasi lapor ke BNN provinsi kabupaten/kota," kata Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto, Rabu (18/10/2023).

Ia memastika, masyarakat tidak akan dikenakan biaya saat melakukan proses rehabilitasi di BNN, baik itu rawat jalan maupun rawat inap.

Sementara itu, bagi pasien asal Kalbar yang akan dirujuk ke Jakarta atau Batam hanya akan dikenakan biaya transportasi.

"Selama rehabilitasi mau setahun mau berapa lama itu, tidak dikenakan biaya apapun," tegasnya.

"Kita akan terus membangun dan mengembangkan tempat rehabilitasi bersama dengan seluruh elemen di kabupaten/kota," sambungnya. (greg)***

Leave a comment