Sepanjang 2023 Kodam XII Tanjungpura Gagalkan 13 Kali Penyelundupan Narkoba dan Sita 44 Kilogram Sabu di Perbatasan

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Pangdam XII Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan menyampaikan komitmennya untuk perang melawan narkotika.

Ia menyebut di tahun 2023, jajaran Kodam XII Tanjungpura sudah 13 kali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dari jalur tikus perbatasan.

Dari pengungkapan itu sebanyak 44 kilogram narkotika berhasil disita.

"Total di tahun ini kita sudah berhasil 13 kali menggagalkan penyeludupan narkoba dengan jumlah total kurang lebih 44 kilogram,"kata Mayjen TNI Iwan Setiawan saat menyerahkan narkoba jenis sabu sebanyak 11 kilogram kepada BNN Kalbar, Sabtu (28/10/2023).

Barang haram itu, merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan jajaran TNI di Jagoi Babang, Bengkayang.

Iwan Setiawan mengatakan, pengungkapan narkotika jenis sabu sebanyak 11 kilogram di Jagoi Babang merupakan pengungkapan terbaru yang dilakukan jajarannya.

Kala itu, personel TNI diperbatasan menangkap pria berinisial LRS (40), warga Nusa Tenggara Timur yang kedapatan membawa sabu 11 kilogram.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan hari ini diserahkan ke BNN.

Iwan Setiawan mengajak semua pihak untuk berkomitmen melawan dan menyatakan perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Sebab, dampaknya sangat merugikan dan merusak masyarakat.

"Mari kita bersama-sama berkomitmen melawan dan menyatakan perang terhadap narkoba. Sesuai arahan bapak Kasad, Panglima TNI dan Presiden kami tidak ragu-ragu untuk perang melawan peredaran narkoba. Kami akan terus berusaha memberantas peredaran narkoba," pungkasnya. (Andi)

Leave a comment