Kanwil Kemenkumham Kalbar Canangkan Penambahan Rutan dan Lapas Baru

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat, terus mengupayakan hadirnya Lapas dan Rutan baru di Kalbar.

Kehadiran Lapas Narkotika dianggap solusi menyelesaikan persoalan over kapasitas yang terjadi di Lapas dan Rutan di Kalbar.

Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito Andrianto mengatakan, kondisi Lapas dan Rutan di Kalbar masih alami over kapasitas.

Ia menyebut, ada 6.729 narapidana penghuni Lapas dan Rutan saat ini. Jumlah tersebut melebihi kapasitas 159 persen dari kapasitas yang standar berada di angka 2.622 penghuni.

Karena itu, Tito memastikan terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Lapas untuk membuka peluang dibangun Lapas dan Rutan baru, agar over kapasitas bisa teratasi.

"Kami terus berkoordinasi dengan pimpinan di Kota dan Kabupaten untuk membuka peluang dibuatnya Lapas atau Rutan baru di Kalbar," kata Tito Andrianto, Rabu (27/12/2023).

Tito mengatakan, kondisi Lapas dan Rutan Kalbar 90 persen ditempati napi kasus narkoba. Ia pun menyebut, kehadiran Lapas Narkotika sangat dibutuhkan.

"Lahanya sudah kita siapkan di Mempawah. Kita terus berkordinasi dengan Direktorat Jenderal Lapas," terangnya.

Di samping itu, dia juga mengupayakan hadirnya rumah rehab untuk rehabilitasi para narapidana kasus narkoba.(andi)***

Leave a comment