Harisson Pastikan Usulan Nama PJ Bupati Sanggau dan Kubu Raya Sudah Disampaikan ke Mendagri

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Pj Gubernur Kalbar, Harisson memastikan, telah mengusulkan nama Pj Bupati Bupati Kabupaten Sanggau dan Kubu Raya, seiring masja jabatan keduanya akan berakhir pada 17 Februari 2024.

"Untuk PJ Bupati Kubu Raya dan Sanggau usulanya sudah kita ajukan dan masuk ke Kementerian Dalam Negeri," kata Harisson, Rabu (7/2/2024).

Ia menyebut, usulan Pj Bupati untuk Kabupaten Sanggau dan Kubu Raya diusulkan pemerintah provinsi dan DPRD. Tiga nama untuk Kabupaten Sanggau dan tiga nama untuk Kubu Raya.

Semua usulan tersebut, kata dia, sudah masuk ke Kementerian Dalam Negeri untuk diproses.

"Sudah masuk usulan Gubernur, DPRD Kabupaten, dan sekarang sudah di tahap pembahasan di Kementerian Dalam Negeri," katanya.

Harisson meminta masyarakat bersabar menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri. Yang jelas kata dia, dua atau tiga hari sebelum masa jabatan berakhir dipastikan sudah ada Keputusan calon Pj yang terpilih.

"Biasanya dua atau tiga hari sebelum berakhir kita menerima surat keputusan, siapa yang menjabat PJ Bupati Sanggau dan Kubu Raya," pungkasnya.(andi)***


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar