Besok Presiden Resmikan Duplikasi Jembatan Kapuas I Pontianak, Kendaran Berat Dilarang Melintas di Tanjungpura

20 Maret 2024 15:21 WIB
Duplikasi Jembatan Kapuas I Pontianak akan diresmikan Presiden Joko Widodo pada Kamis (21/3/2024). (Dok IP)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Dinas Perhubungan Kota Pontianak melarang kendaraan roda enam ke atas melintasi Jalan Tanjung Pura, besok, Kamis (21/3/2024).

Larangan ini berlaku sejak pukul 04.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Tujuannya, untuk menjaga kelancaran lalu lintas saat peresmian duplikasi Jembatan Kapuas I yang akan dilakukan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo.

"Seluruh kendaraan roda enam ke atas, angkutan peti kemas, tronton, truk fuso dan kendaraan angkutan berat lainnya untuk tidak beroperasi mulai pukul 04.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB," kata Kepala Dinas PerhubunganKota Pontianak, HY Trisna Ibrahim, Rabu (20/3/2024).

Namun demikian, untuk kendaraan angkutan bahan bakar minyak, gas, sembako dan truk sampah tetap diperbolehkan.

Selain melarang kendaraan roda enam beroperasi, Dishub Kota Pontianak juga akan melakukan pengalihan arus lalu lintas terhadap seluruh kendaraan yang akan melintasi segmen Jalan Tanjungpura menuju Imam Bonjol.

Sebab, rencananya di dekat bengkel Suzuki akan menjadi area parkir kendaraan Presiden dan rombongan.

Karena itu, pengendara yang melintas di jalur Tanjungpura akan dialihkan melalui U-turn Ramayana, ke lajur Jalan Tanjungpura atau Contra Flow.

Tak hanya itu, pengalihan arus juga dilakukan terhadap seluruh kendaraan yang masuk Kota Pontianak melintasi Jalan Tanjung Pura menuju Jalan Rahadi Usman. Para pengendara akan dialihkan melalui Jalan Pahlawan.

"Dan seluruh kendaran yang akan menuju Jembatan Kapuas I dari arah Veteran dialihkan melalui Jalan Gajah Mada dan atau Jalan Budi Karya," terangnya.

Namun demikian, pengalihan arus lalu lintas dilakukan secara situasional menyesuaikan kondisi lapangan. Ia berharap dengan pengalihan arus yang dilakukan tak menyebabkan kemacetan lalu lintas.(andi)***

Leave a comment