Pj Gubernur Kalbar Harisson Ingatkan ASN Jaga Netralitas Saat Pilkada
PONTIANAK, insidepontianak.com - Pemilihan Umum Kepala Daerah atau pilkada akan digelar di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Kalbar.
Pj Gubernur Kalbar Harisson mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam penyelenggaraan pesta demokrasi di Kalbar.
Terkait netralitas ASN yang tidak boleh terlibat dalam Pemilukada di beberapa kawasan di 14 Kabupaten Kota pada akhir 2024 ditegaskan Pj Gubernur Kalbar Harisson untuk penting diperhatikan.
"ASN sama sekali tidak boleh terlibat politik praktis terutama dalam gelaran pilkada yang akan berlangsung," ungkap Pj Gubernur Kalbar Harisson kepada insidepontianak.com, Rabu (17/4/2024).
Menurutnya netralitas ASN saat pilkada diperlukan mengingat sanksi yang diberikan tentu sesuai dengan aturan yang ada.
"Jika terbukti maka sanksi akan diberikan sehingga ada aturan yang mengatur ASN dalam bersikap dalam Pilkada nanti," tegasnya.
Hukuman sanksi negeri sipil tentu akan diberikan kepada ASN yang terbukti mendukung salah satu paslon calon kepala daerah yang menurutnya harus diperhatikan bagi seluruh ASN di Kalbar.
"Jika terbukti mendukung salah satu paslon sanksi akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
Kepala BKD Provinsi Kalbar Ani Sofian menambahkan jika netralitas ASN saat pilkada tertuang dalam UU nomor 20 tahun 2023 ttg aparatur sipil negara, PP dan nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin ASN.
"Tertuang dalam UU dan PP sehjngga netralitas ASN penting untuk diperhatikan," kata Ani Sofian. ***
Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : Dina Prihatini Wardoyo
Leave a comment