Jumadi Anggap Kasus Dosen Jadi Joki Mahasiswa Bodong S-2 Pelanggaran Etik Berat, Pelaku Dapat Dipecat

18 April 2024 13:50 WIB
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Tanjungpura (Untan), Dr Jumadi. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Dosen senior Fisip, Untan, Dr Jumadi menyebut kasus oknum dosen jadi joki mahasiswa bodong S-2 di kampus Megister Fisip adalah pelanggaran etik berat.

Karena itu, menurutnya, pihak-pihak yang terlibat dalam skandal kejahatan akademik itu, dapat dipecat, bila terbukti membantu melakukan manipulasi nilai di sistem SIAKAD.

"Dalam konteks kode etik dosen, ini (red, joki nilai) pelanggaran berat," tegas Jumadi, Kamis (18/4/2024).

Jumadi mengapresiasi sikap Rektor Untan, Garuda Wiko yang menyebut kasus tersebut merupakan masalah serius.

Ia berharap, peristiwa ini menjadi momentum bersih-bersih kampus dari orang-orang tak bermoral dan tak berintegritas.

"Praktik itu Tak pantas. Kalau dia punya jabatan, harus turun dari jabatan, sebagai seorang dosen tak pantas jadi dosen," ujarnya.

Jumadi pun mengatakan, saat ini tim investigasi yang dibentuk Dekan Fisip Untan tengah bekerja. Nantinya para pihak akan dipanggil. Mulai dari semua dosen yang mengajar, termasuk dirinya.

"Tim akan memanggil alumni yang satu angkatan dengan mahasiswa itu, untuk membuktikan ada gak dia kuliah dalam satu kelas," katanya.

Di samping itu, tim investigasi juga akan memanggil oknum mahasiswa 'bodong' yang dalam Sistem Informasi Akademik atau SIAKAD sudah full mendapat nilai.

"Nanti akan dipanggil tim investigasi untuk dipertanyakan. Bagaimana ceritanya dia bisa dapat nilai," turut Jumadi.

Termasuk juga staf, pimpinan Prodi dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Untan semua akan dimintai keterangan oleh tim investigasi.

"Semua akan dimintai keterangan," pungkasnya. (Andi)***

Leave a comment