Laksanakan Evaluasi Pemilu 2024, KPU Sanggau Mulai Rekrut Penyelenggara Pilkada

23 April 2024 19:25 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau lakukan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tahapan Pemilu Tahun 2024 serta Evaluasi Badan Ad Hoc Pemilihan Umum 2024

SANGGAU, insidepontianak.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau lakukan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tahapan Pemilu Tahun 2024 serta Evaluasi Badan Ad Hoc Pemilihan Umum 2024 pada Selasa (23/4/2024) siang di Hotel Garden Place.

Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tahapan Pemilu Tahun 2024 serta Evaluasi Badan Ad Hoc Pemilihan Umum 2024 diikuti Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sanggau.

Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Iis Supianto mengatakan kegiatan evaluasi Pelaksanaan Tahapan Pemilu Tahun 2024 serta Evaluasi Badan Ad Hoc Pemilihan Umum 2024 dilakukan dengan maksud untuk mengevaluasi kinerja penyelenggara tingkat Kecamatan.

Serta sebagai langkah persiapan personil penyelenggara tingkat kecamatan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

"Evaluasi ini dimaksudkan supaya kita melihat rekan-rekan kita di PPK sampai PPS sekiranya nantinya dapat terpilih kembali sebagai penyelenggara di Pilkada November 2024 yang akan datang," kata Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Iis Supianto kepada insidepontianak.com seusai kegiatan.

Diakui Iis Supianto, dari sekian banyak penyelenggara Pemilu 2024 di tingkat Kecamatan (PPK) sampai ke Desa (PPS) tentu ada kekurangan dan tingkat kinerja yang berbeda-beda setiap orangnya.

Hal tersebut yang dievaluasi dan dijadikan bahan acuan untuk perekrutan sumber daya manusia menghadapi Pilkada.

"Tentu, dari sekian banyak penyelenggara kita kemarin dari tingkat PPK sampai ke PPS tingkat kinerjanya kan tidak sama baik. Ada beberapa yang kurang dan mendapat komplen dari masyarakat," ujarnya.

"Bagi yang kinerjanya kurang baik tentu menjadi catatan bagi kita untuk dilakukan evaluasi tadi ya, apakah dipakai kembali atau tidak," tambahnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan KPU Kabupaten Sanggau telah menyelesaikan penyusuanan program tahap dan penyusunan jadwal Pilkada.

Saat ini kata Iis tahapan sudah memasuki proses rekrutmen terbuka untuk PPK dan PPS.

Yang mana proses pendaftaran PPK dimulai sejak tanggal 23-29 April 2024. Serta untuk PPS dimulai dari tanggal 2-8 Mei 2024.

"Tahapan pilkada yang sudah kita lakukan itukan penyusunan program tahapan dan itu sudah kita lakukan, penyusunan jadwalnya. Kemudian tahapan berikutnya, kita memasuki tahapan seleksi badan ad hoc yang terdiri dari PPK dan PPS," terangnya.

Iis menegaskan bahwa dalam proses rekrutmen terbuka ini penyelenggara pemilu Kabupaten Sanggau pada tahun 2024 tidak serta merta menjadi penyelenggara pada pilkada.

Perlakuan akan sama seperti pendaftaran lainnya yang harus mengikuti semua tahapan seleksi evaluasi pemilu. Mulai dari seleksi administrasi, seleksi tertulis dan seleksi wawancara.

"Tentu sesuai dengan instruksi dari KPU RI, baik itu yang pernah menjabat di badan ad hoc di Pemilu 2024 ataupun yang baru nantinya tetap sama-sama melakukan proses rekrutmen terbuka," tegasnya. (ans)

Leave a comment