Komisi IV DPRD Kota Pontianak Minta Pemerintah Tak Saklek dalam Penerapan Zonasi PPDB

14 Mei 2024 08:46 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Ketua Komisi IV DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa meminta pemerintah mengevaluasi sistem Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB di Kota Pontianak tahun 2024. 

Sebab, setiap tahun, PPDB selalu menjadi polemik dan dikeluhkan para orang tua siswa. Karena itu, pemeritah diharap tidak saklek dalam penentuan kuota zonasi. 

"Kami berharap ada evaluasi dalam penerimaan PPDB. Tidak semua sekolah menggunakan kuota yang sama dalam penerimaan PPDB," kata Bebby Nailufa usai rapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Senin (13/5/2024). 

Bebby mencontohkan, SMP 3 Pontianak, yang jarak sekolahnya jauh dari rumah penduduk, maka jalur zonasi harus dibuka lebih kecil dari jalur lain. Misalnya dengan peningkatan kuota jalur prestasi. Tujuanya, agar kualitas sekolah bisa terjaga. 

Sebagaimana diketahui, saat ini pemerintah telah menambah kuota zonasi PPDB di tingkat SMP. Dari 50 persen naik menjadi 60 persen. 

Sementara untuk jalur afirmasi ada 20 persen, prestasi 15 persen dan mutasi 5 persen. Sedangkan untuk SD, kuota jalur zonasi 75 persen, afirmasi 20, dan mutasi 5 persen. 

"Kita berharap kuota masing-masing jalur PPDB ini tidak saklek sama, tapi harus dilakukan sesuai kebutuhan. Karena berdasarkan kunjungan kami di berbagai wilayah, ada sekolah yang kuota masing-masing jalur berbeda, kenapa di Pontianak tidak bisa," ucap Bebby. 

Ia menyampaikan, dalam rapat bersama Disdik, Komisi IV DPRD Kota Pontianak telah meminta agar jalur arfirmasi dibuka sepekan lebih awal, sehingga kuota 20 persen jalur tersebut dapat digunakan. 

"Sangat disayangkan jika tidak diisi, masyarakat kurang mampu ini punya kesempatan masuk ke sekolah negeri dengan jalur ini. Karena itu kita minta dibuka lebih awal," pungkasnya.(Andi)***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar