Bumdesma Tandatangani PKS Bersama BPJS Ketenagakerjaan Kalbar

30 Mei 2024 07:24 WIB
“Temu Bisnis Kemitraan” oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Barat Kerjasama Desa dengan Pihak Ketiga

PONTIANAK, insidepontianak.com - Bumdes saat ini dibutuhkan dan selalu menjadi mitra bagi Pemerintah Daerah, termasuk kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Pj Sekda Kalbar, Muhammad Bari menegaskan hal itu saat “Temu Bisnis Kemitraan” oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Barat Kerjasama Desa dengan Pihak Ketiga di Hotel Aston Pontianak.

"Bumdes bisa juga kedepan bekerjasama untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor, kita mendorong Bumdesma bisa kerjasama dengan beberapa pihak," ungkapnya usai penandatanganan MoU atau Perjanjian Kerja Sama antara Bumdesma dengan BPJS Ketenagakerjaan yang disaksikan oleh PJ Sekda Kalbar, Camat dan Kepala Desa. 

MoU tersebut juga ditandatangani oleh Kadis PMD Provinsi Kalbar, Hendra Bachtiar.

Hendra Bachtiar menjelaskan bahwa kegiatan tersebut memfasilitasi kerjasama desa yaitu Bumdes Bersama (Bumdesma) dengan pihak ketiga. 

Dinas PMD Provinsi mendorong agar desa-desa lebih maju terutama dari sisi ekonomi. 

Sementara dari sisi aturan sudah ada undang-undang desa, dan mengatur tentang bumdes.

"Jadi diharapkan tiap-tiap Desa memiliki badan usaha milik desa atau Bumdes, tentunya tergantung potensi dan SDM yang dimiliki," kata Hendra.

Julianto Marpaung Kepala Bidang Kepesertaan Keagenan Kalimantan Barat menyatakan bahwa cakupan kepesertaan masih rendah. 

Disini terjadi simbiosis mutualisme, dan pihaknya mencoba pertemukan dan dapat bekerja sama. 

"Mudah-mudahan bisa menambah keuntungan setiap tahun untuk kemudian nanti menjadi income bagi desa dan dan dapat menjejahterakan Masyarakat desa,” tuturnya.

Ditempat yang berbeda Ryan Gustaviana Kepala BPJS Ketenagakerjaan mengungkapkan program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting.

"Melalui BPJS Ketenagakerjaan negara hadir memberi kepastian jaminan kepada pekerja dan masyarakat pekerja di seluruh Indonesia dalam hal apabila terjadi resiko sosial," terang Ryan.

Dalam kesempatan itu ada 6 Direktur Bumdesma yang menandatangani PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan, hadir juga 12 Kepala Desa dan 6 Camat dari 4 Kabupaten (Kabupaten Kubu Raya, Mempawah, Ketapang dan Kapuas Hulu). ***


Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : -

Leave a comment