Jambret di Gang Haji Manaf Pontianak Dibekuk, Pelaku Rampas Kalung Emas dan Jerat Leher Korban

2 Juni 2024 11:01 WIB
Ilustrasi - Jambret. (Net)

PONTIANAK, insidepontianak.com – Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan, akhirnya meringkus jambret yang beraksi di Gang Haji Munaf, Jalan Adi Sucipto, beberapa waktu lalu.

Pelaku berinisial IB. Pria 45 tahun itu dibekuk pada Sabtu (1/5/2024). Aksi Jambret dilakukan IB tergolong nekat. Korban beranama Ibu Sutimah, disatroni di rumahnya.

Modos jambret dilakukan IB dengan mengetuk pintu rumah. Saat itu, korban tengah mandi. Mendengar ada ketukan pintu, korban yang masih berkemban pun buru-buru keluar.

Nahas, ia sudah menjadi target incaran. Begitu korban buka pintu, pelaku langsung menjerat lehernya. Kalung di leher pun dirampas. Setelah itu, korban langsung kabur.

"Kejadian pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada 19 Mei 2024," kata Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Dumaria, Minggu (2/6/2024).

Setelah kejadian itu, korban langsung lapor polisi. Kalung yang dijambret pelaku, nilainya sekitar Rp5 juta.

"Dari laporan ini, kita lakukan penyelidikan, sampai akhirnya pelaku berhasil kita tangkap pada Sabtu kemarin," terangnya.

Pelaku berinisial IB sudah ditahan. Juga sudah ditetapkan tersangka. Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian.

"Ancaman hukuman penjara di atas lima tahun," pungkasnya.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment