Satpol PP Kayong Utara Angkut 7 Pasangan Bukan Suami Istri Ngamar di Penginapan Sukadana
KAYONG UTARA, insidepontianak.com - Satpol PP Kayong Utara, bersama Polres dan pihak Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kayong Utara razia penginapan di Kecamatan Sukadana, Minggu (2/6/2024) malam.
Hasilnya, didapati tujuh pasangan bukan suami istri 'ngamar'. Alhasil, mereka pun langsung diamankan.
“Kami bawa mereka ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Selanjutnya diberikan pengarahan dan pembinaan," kata Kasatpol PP Kayong Utara, Andri Candra.
Razia ini rutin digelar. Sebagai upaya dalam menekan kenakalan remaja, khususnya perdagangan anak yang marak terjadi.
"Kegian ini juga menjadi salah satu upaya kita dalam rangka menjalankan tugas fungsi penyelenggaraan dan ketertiban umum serta perlindungan terhadap anak,” tegas Andri.
Razia ini diharap memberikan efek jera. Pengusaha penginapan juga diminta tidak sembarangan menyewakan kamarnya.
"Kepada masyarakat, kita juga minta kerjasamanya ciptakan kondisi aman dan tertib di lingkungan masing-masing. Jika ada hal-hal yang negatif, segera laporkan ke aparat, agar bisa ditertibkan," pesannya.
Penulis : Muhammad Fauzi
Editor : Abdul Halikurrahman
Leave a comment