Jalan Nasional Rusak, Pemerintah Pusat Diam di Tempat

7 Juni 2024 15:54 WIB
Kondisi jalan nasional di Kabupaten Sanggau minim perhatian dari pemerintah pusat

SANGGAU, insidepontianak.com -- Kondisi jalan nasional di Kabupaten Sanggau minim perhatian dari pemerintah pusat. Hal tersebut menjadi sorotan masyarakat dan Anggota DPRD di Kabupaten Sanggau. 

Salah satunya Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Yunita. Ia menyoroti kondisi jalan nasional yang melintasi Kecamatan Tayan Hilir. 

Jalan tersebut menghubungkan Provinsi Kalimantan Barat dan Provinsi Kalimantan Tengah.

Menurut Yunita, jalan tersebut sudah satu bulan tergenang air yang meluber hingga setengah badan jalan. Kondisi itu karena darinasinya tersumbat longsor tanah.

"Sudah satu bulan lebih ini tidak ada tindakan," kata Yunita saat ditemui pada Kamis (6/6/2024) di Kantor DPRD Sanggau seusai rapat. 

Politisi Golkar itu berharap segera ada tindakan dari pemerintah untuk perbaikan. Karena kondisi jalan seperti itu sangat membahayakan masyarakat pengguna jalan.

"Kita sudah sampaikan ke Dinas PUPR di Kabupaten Sanggau untuk segera disampaikan ke Provinsi dan diteruskan ke Pemerintah Pusat," kata Yunita.

Kondisi serupa dengan jalan status nasional juga terjadi pada ruas jalan Raya Sosok II yang melintasi Kecamatan Kapuas, Kelurahan Bunut atau dikenal dengan tanjakan semboja. Kondisinya setengah badan jalan mengalami longsor. 

Kondisi itu sudah sejak tahun lalu. Hingga kini tak kunjung dapat perhatian dan perbaikan.

Salah satu warga di Kelurahan Bunut Kabupaten Sanggau, Suryani Januarti yang hari-hari melintasi jalan Raya Sosok II juga mengeluh dengan kondisi ruas jalan yang tak kunjung diperbaiki.

Menurut Suryani, kondisi badan jalan setengah longsor dan ruas jalan jadi sempit itu sangat membahayakan diri sebagai seorang perempuan saat berkendara.

"Saya merasa kecewa dengan kinerja pemerintah yang lambat untuk menangani kondisi jalan itu. Dari tahun lalu tak loh, ndak diperbaiki," kata Suryani pada Jum'at (7/6/2024), mengungkapkan kekecewaannya.

Dikonfirmasi terpisah, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sanggau, Aris Sudarsono mengatakan pihaknya telah menyampaikan kepada Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat terkait kondisi jalan Raya Sosok II yang butuh perbaikan. Laporannya sudah disampaikan sejak lama.

"Selama ini apabila ada laporan masyarakat terkait kerusakan jalan nasional, pemkab Sanggau melalui DPUPR melaporkan ke Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalbar untuk dilaksanakan penanganan," kata Aris saat dikonfirmasi pada Jum'at (7/6/2024) via whatapps.

Walau sudah dilaporkan sejak lama, hingga kini ruas jalan tersebut tak kunjung mendapat penanganan. Hal ini membuktikan pemerintah pusat melalui BPJN Kalbar abai dan tutup mata.

Selanjutnya, Aris sapaan akrabnya mengatakan, terkait ruas jalan nasional di Kecamatan Tayan Hilir yang sudah satu bulan tergenang (banjir) pihaknya akan segera membuat laporan.

"Secepatnya kita akan menyampaikan laporan ke BPJN di Pontianak," ucapnya.

Abainya pemerintah pusat yang memiliki kewenangan terhadap penanganan jalan status nasional membuat masyarakat di Kabupaten Sanggau merasa kecewa. Padahal akses jalan yang baik memiliki peran vital penunjang semua aktivitas masyarakat. (ans)


Penulis : Anshar
Editor : Dina Prihatini Wardoyo

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar