Anggota DPRD Sanggau Soroti Jalan Tanpa PJU, Ini Penjelasan Dishub Sanggau

7 Juni 2024 19:31 WIB
Foto: insidepontianak.com -- Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Yunita.

SANGGAU, insdepontianak.com -- Ruas jalan di Kecamatan Tayan Hilir minim penerangan jalan umum (PJU). 

Hal tersebut mendapat sorotan Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Yunita.

Hal tersebut disampaikan Yunita kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Perhubungan saat rapat Komisi III bersama mitra kerja pada Jum'at (6/6/2024).

Menurut pengamatannya, Yunita mengatakan di Kecamatan Tayan Hilir masih banyak ruas jalan rawan kecelakaan yang tak memiliki PJU. 

"Bahkan di depan kantor camat (Kecamatan Tayan Hilir, red) tidak ada penerangannya, sampai ke jembatan (Tayan,red) itu," ujar Yunita menjelaskan kepada insidepontianak.com pada Kamis (6/6/2024) seusai rapat.

Yunita menyebut, hal yang serupa juga terjadi di sepanjang jembatan Tayan. Penerangan disepanjang jembatan tidak maksimal.

"Mungkin hanya 10 an lampu yang hidup disana," kata Yunita.

Dia berharap, dengan disampaikan nya kepada pihak pemerintah agar bisa segera ditindaklanjuti. 

Mengingat PJU sangat membantu pengendara tetap selamat saat berkendara di malam hari dan mengurangi potensi tindak kejahatan di jalan.

Menanggapi hal tersebut, Kelapa Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sanggau, Anselmus mengatakan memang betul bahwa PJU merupakan kewenangan Dishub sejak tahun 2020, untuk mengurusinya untuk skala Kabupaten. 

"Jadi terkait PJU ini, kewenangan juga macam-macam. Ada kewenangan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten kota," kata Anselmus saat dikonfirmasi terpisah dikantornya pada Jum'at (7/6/2024) siang.

Kemudian Ansel sapaan karibnya mengatakan, pihaknya telah berusaha mengurisi jalan-jalan di Kabupaten Sanggau untuk dipasang PJU. Tentunya yang sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Ia menjelaskan, sesuai dengan visi misi Bupati Kabupaten Sanggau untuk mewujudkan "Sanggau Terang". 

Pihaknya memulai dari tingkat ibu kota kabupaten, kecamatan dan desa selanjutnya hingga ke tingkat dusun-dusun.

"Hari ini kita sudah tangani, namun memang belum lah sampai pada keinginan anggota DPRD itu," kata Ansel menanggapi pernyataan Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Yunita.

Selanjutnya Ansel menambahkan, pihaknya dalam hal PJU baru sampai pada area-area yang jadi prioritas terkhusus di raus jalan yang masuk jalur sutra. Notabene ramai penduduk dan penggunanya. 

Ia mengakui, ada setumpuk usulan pengadaan JPU yang masuk ke Dishub Kabupaten Sanggau, mulai dari tingkat Dusun, RW dan RT.

"Jadi sesuai dengan anggaran yang ada, juga kami tidak mampu melayani itu," ucapnya.

Ansel berharap masyarakat memahami betul terkait PJU, yang mana itu dikhususkan untuk menerangi ruas jalan bukan depan/halam rumah masyarakat.

Dipastikannya, Dishub Kabupaten Sanggau dalam pengadaan JPU sesuai dengan SOP dan tidak diskriminatif atau hanya untuk kepentingan segelintir orang. (ans)


Penulis : Anshar
Editor : Dina Prihatini Wardoyo

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar