Sekda Ketapang Resmikan Rumah Adat Dayak Senopati Rampai Bakah Sengkrinang di Desa Penyarang

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
KETAPANG, insidepontianak.com - Sekda Ketapang Alexander Wilyo, meresmikan Rumah Adat Dayak Senopati Rampai Bakah Sengkrinang di Desa Penyarang, Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, Jumat (16/6/2023). Dia berpesan, fasilitias ini dirawat dan digunakan untuk kegiatan-kegiatan pelestarian budaya dan kegiatan positif lainnya. "Memang sudah seharusnya saya sebagai Sekda dan juga Patih Jaga Pati melindungi, mengayomi, melayani semua suku dan semua agama," ucapnya Alexander Wilyo saat menyampaikan sambutannya. Lebih lanjut, Alexander Wilyo mengatakan, bahwa di dalam memimpin, haruslah menjadi  pemimpin yang adil. Tidak hanya jadi pemimpin bagi satu suku atau agama saja, tetapi juga harus menjadi pemimpin bagi semuanya. "Saya ini abdi negara, alat negara, jadi wajib melayani semua suku dan agama yang ada, khususnya di Kabupaten Ketapang ini," tegasnya. Ia juga berpesan kepada seluruh tamu undangan yang hadir, agar rumah adat yang diresmikan ini bisa digunakan dan dimanfaatkan, karena tidak semua desa diberikan kesempatan mempunya rumah adat. "Oleh karena itu harus kita syukuri, dimanfaatkan, digunakan dan dirawat dengan sebaik-baiknya," pesannya. Ia berharap, dengan adanya rumah adat tersebut, masyarakat adat Desa Penyarang harus bisa maju sejajar dengan suku bangsa lainnya. "Adat tidak boleh ditinggalkan, tetapi juga tidak boleh mengabaikan kemajuan zaman," tuturnya. "Kita harus mampu bersaing dengan suku bangsa lainnya, yang terlebih maju dan kita juga harus punya kualitas," sambung sekda. Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat adat Desa Penyarang dan sekitar, para demong adat, Kepala Desa Penyarang dan para Kepala Desa sekitarnya, Camat Jelai Hulu, Polsek Jelai Hulu, Danramil Jelai Hulu, anggota DPRD Provinsi, Anggota DPRD Ketapang Dapil 4, para Kepala OPD, Kadisbun, Ketua DAD, Kepala BPKAD, Kaban Kesbangpol, Kabag, Tapem, Prokopim.***
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar