Kualitas Udara Ketapang Masuk Kategori Berbahaya, ISPU Tembus 314
KETAPANG, insidepontianak.com – Kualitas udara di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, masuk kategori Berbahaya. Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat mencapai 314 pada Rabu (16/9/2026) pagi.
Kondisi tersebut terjadi di tengah kemarau panjang dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih melanda sejumlah wilayah Ketapang. Kabut asap tebal masih menyelimuti sejumlah kawasan dan turut mengganggu jarak pandang.
Data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ketapang menunjukkan, parameter PM2,5 menjadi pencemar paling kritis dengan indeks 314. Sementara konsentrasi PM10 tercatat pada angka 178 yang berada dalam kategori Tidak Sehat.
Pengukuran dilakukan pada pukul 09.00 WIB di halaman Kantor DLH Kabupaten Ketapang. Saat pengukuran, kelembaban udara tercatat 72,8 persen, tekanan udara 758,6 mmHg, dan suhu 28,4 derajat Celsius.
Berdasarkan kategori ISPU, indeks 0-50 berada dalam kategori Baik, 51-100 Sedang, 101-200 Tidak Sehat, 201-300 Sangat Tidak Sehat, sedangkan indeks lebih dari 300 masuk kategori Berbahaya.
Dengan angka 314, kualitas udara Ketapang telah berada di atas ambang kategori Berbahaya.
Kondisi ini berlangsung setelah Ketapang mengalami kemarau panjang. Data Stasiun Meteorologi Kelas III Rahadi Oesman Ketapang mencatat wilayah tersebut telah mengalami 77 hari tanpa hujan hingga Rabu (16/9/2026).
Minimnya hujan membuat penanganan karhutla semakin berat. Asap dari kebakaran juga berdampak terhadap jarak pandang, termasuk di Bandara Rahadi Oesman Ketapang yang sempat mengalami penurunan jarak pandang hingga hanya 100 meter.
DLH Ketapang mengingatkan kualitas udara pada level tersebut berpotensi memberikan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat.
Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan. Bagi warga yang terpaksa harus beraktivitas di luar rumah, disarankan menggunakan masker sebagai langkah perlindungan dari paparan asap dan partikel pencemar udara. (*)
Penulis : Fauzi
Editor : -

Leave a comment