Penerapan Prosedur K3 Puskesmas Korpri Kabupaten Kubu Raya Buat Rasa Aman Pengunjung

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
KUBU RAYA, insidepontianak.com - Puskesmas Korpri Kabupaten Kubu Raya telah menerapkan prosedur ketentuan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) di setiap ruangan. Sebagaimana diketahui, K3 memiliki beberapa prosedur yang harus diterapkan dalam ruangan, antara lain menyediakan Apar (Alat Pemadam Api Ringan) dan jalur evakuasi. Dapat dilihat Puskesmas Korpri telah menata ruangannya dengan baik sesuai prosedur K3. Terdapat jalur evakuasi dan tersedia beberapa APAR disetiap sudut ruangan dan lobby. Yang diperuntukkan untuk keadaan darurat. "Saya rasa dengan adanya jalur evakuasi sangat membantu kami jika terjadi sesuatu," kata Beni pengunjung Puskesmas Korpri, Jumat (11/8/2023). Apresiasi Puskesmas Korpri dalam penerapan prosedur K3 dapat menimbulkan rasa aman terhadap pengunjung. [caption id="attachment_35795" align="alignnone" width="696"]Persediaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) di ruangan lobby Puskesmas Korpri Kubu Raya, Jumat (11/8/2023). (insidepontianak.com/Greg) Persediaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) di ruangan lobby Puskesmas Korpri Kubu Raya, Jumat (11/8/2023). (insidepontianak.com/Greg)[/caption] "Saat mulai memasuki lobby (ruang tungggu) saya melihat terdapat APAR, jalur evakuasi dan beberapa arahan ruangan, jadi merasa terbantu dan aman," sambungnya. Menurut Beni, selain pelayanan Puskesmas Korpri yang baik. Pengunjung juga berhak mendapatkan keamanan yang baik. Disamping itu, dapat dikatakan selain peduli dengan kesehatan. Puskesmas Korpri Kubu Raya juga sangat peduli dengan keselamatan pengunjungnya. "Kita punya prosedur K3, jadi jika ada masalah terutama saat kebakaran evakuasi sudah tahu harus ke mana," ucapnya. (Greg)***
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar