Pj Bupati Syarif Kamaruzaman Puji Pelaku Usaha SPBU di Kabupaten Kubu Raya

10 Juli 2024 12:46 WIB
Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman menyaksikan kegiatan pengawasan SPBU 64.783.14 (samping Makodam XII/Tanjungpura) yang dilakukan Tim Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Wilayah III Banjarmasin

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sangat mendukung upaya pengawasan terhadap SPBU.

Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman menyaksikan kegiatan pengawasan SPBU 64.783.14 (samping Makodam XII/Tanjungpura) yang dilakukan Tim Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Wilayah III Banjarmasin, Rabu (10/7/2024). 

Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman menyampaikan dukungannya terhadap pengawasan tersebut karena menjadi bentuk perlindungan terhadap konsumen.

“Alhamdulillah, kita dikunjungi Tim BSML Regional III Banjarmasin yang mengawasi langsung pelayanan SPBU. Mereka mengecek untuk memastikan bahwa tidak ada penyimpangan yang dilakukan,” kata Kamaruzaman usai kegiatan. 

Ia menjelaskan pengawasan itu merupakan wujud konkret perhatian pemerintah kepada masyarakat yang melakukan pembelian bahan bakar minyak di SPBU. 

Diungkapkannya selain SPBU samping Makodam, Tim BSML juga mendatangi SPBU Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap. 

“Karena tim pengawas melakukan tera mulai dari mesin, alat ukur, sampai kepada digitalnya dan tidak ada penyimpangan,” ujarnya. 

Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman berharap pengawasan dapat dilakukan secara kontinu untuk memberikan kepastian dan perlindungan terhadap hak konsumen.

“Ini akan dilakukan secara terus menerus untuk memberikan kepastian dan perlindungan kepada konsumen terkait dengan takaran tepat jumlah, tepat mutu, dan tepat harga. Itu yang diharapkan,” ucapnya.

Atas hasil pengawasan yang nihil temuan penyimpangan, Kamaruzaman mengapresiasi para pelaku usaha SPBU yang telah menerapkan pola teranya dengan benar. 

“Alhamdulillah nihil tidak ada temuan. Karena dengan metode yang sudah teruji ini, kalaupun terjadi trik-trik penyimpangan, tim pengawas pasti tahu,” tuturnya.

Kepala Pengawasan Kemetrologian Ahli Madya BSML Wilayah III Banjarmasin Ahmad Yani mengatakan tidak ada temuan penyimpangan di kedua SPBU yang didatangi pihaknya.
 
"Dari sampel hasil pengawasan yang kami lakukan di dua SPBU yaitu SPBU Punggur Kecil Kecamatan Sungai Kakap dan SPBU Makodam XII Tanjungpura Kecamatan Sungai Raya masih dalam batas toleransi yang diizinkan, artinya tidak ada penyimpangan yang dilakukan," kata Ahmad Yani.

Ia menerangkan wilayah kerja BSML III Banjarmasin mencakup seluruh Kalimantan dengan program kerjanya yaitu pengawasan kemetrologian. 

Di setiap provinsi, BSML akan mengambil sampel-sampel. Untuk di Provinsi Kalimantan Barat, pihaknya akan melakukan pengawasan kemetrologian di dua kabupaten yaitu Kabupaten Kubu Raya dan Ketapang. 

"Rencana besok kami akan dilakukan pengawasan di sejumlah SPBU di Kabupaten Ketapang," pungkanya. ***


Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : Dina Prihatini Wardoyo

Leave a comment

wwwq

Berita Populer

Seputar Kalbar