BPJS Ketenagakerjaan Pontianak Sosialisasikan Perlindungan Pekerja Rentan di Sungai Kakap
KUBU RAYA, insidepontianak.com – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pontianak menggelar sosialisasi perlindungan pekerja rentan di Kecamatan Sungai Kakap, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan diikuti perangkat desa se-kecamatan. Sosialisasi berlangsung di aula pertemuan desa. Hadir perwakilan pemerintah desa dan aparatur desa dari berbagai wilayah di Sungai Kakap.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Terutama bagi pekerja sektor informal dan pekerja rentan.
Sebab, selama ini banyak pekerja di sektor tersebut belum terlindungi. Padahal risiko kerja dapat terjadi kapan saja.
BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan sejumlah program perlindungan. Di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Kedua program ini memberi perlindungan finansial bagi pekerja. Termasuk bagi keluarga jika terjadi risiko kerja.
Sosialisasi juga menjadi ruang koordinasi dengan pemerintah desa. Tujuannya memperluas cakupan kepesertaan pekerja seperti petani, nelayan, pedagang, dan pekerja mandiri.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Suhuri, menegaskan pentingnya peran pemerintah desa dalam mendorong perlindungan pekerja di sektor informal itu.
“Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah desa agar pekerja di Sungai Kakap mendapat perlindungan jaminan sosial,” ujarnya.
Ia berharap semakin banyak pekerja rentan yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu, mereka bisa bekerja lebih aman dan tenang.
Pada akhir kegiatan, peserta juga diperkenalkan program SERTAKAN. Program ini mengajak masyarakat mendaftarkan pekerja di sekitar mereka.
Melalui program tersebut, perangkat desa dapat mendaftarkan kerabat atau pekerja sekitar melalui aplikasi JMO.
Dengan iuran mulai Rp16.800 per bulan, peserta sudah mendapat perlindungan JKK dan JKM.
BPJS Ketenagakerjaan berharap pemerintah desa ikut aktif menyebarkan informasi ini. Peran desa penting untuk meningkatkan kepesertaan masyarakat.***
Penulis : Dina Prihatini Wardoyo/biz
Editor : -

Leave a comment