Audiensi dengan Pemkab Kubu Raya Buntu, Nelayan Kecewa Tak Dapat Solusi Solar Subsidi

23 April 2026 15:33 WIB
Pemkab Kubu Raya saat melakukan audiensi bersama nelayan di Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (23/4/2026). (insidepontianak.com/Greg)

KUBU RAYA, insidepontianak.com – Audiensi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya dan para nelayan terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar berujung kekecewaan, Kamis (23/4/2026).

Alih-alih mendapatkan solusi, pertemuan tersebut justru menemui jalan buntu tanpa keputusan yang jelas.

Keluhan nelayan bermula dari sulitnya membeli solar di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Kecamatan Sungai Kakap. 

Alasanya, karena tidak memiliki surat rekomendasi dari Dinas Perikanan Kubu Raya sebagai syarat penerima BBM subsidi.

Sulaiman, nelayan asal Sungai Kakap, mengaku kecewa lantaran audiensi tidak menghadirkan pihak-pihak kunci, termasuk dari Pertamina, serta tidak menghasilkan solusi konkret.

“Saya kecewa dalam rapat ini. Dari pihak Pertamina tidak datang, solusi tidak ada, penjelasan juga tidak ada,” ujarnya.

Ia mengaku bingung harus menyampaikan apa kepada nelayan lain yang diwakilinya, mengingat pertemuan tersebut tidak menghasilkan keputusan apa pun.

“Kami ini wakil nelayan. Bagaimana kami mau menjelaskan ke masyarakat kalau hasilnya tidak ada,” tambahnya.

Menurut Sulaiman, para nelayan yang hadir pulang tanpa kepastian, bahkan tanpa arah penyelesaian yang jelas.

“Tidak ada keputusan. Kami di sini seperti hanya diam saja. Mungkin ini harus dilaporkan lagi,” katanya.

Sementara itu, Direktur Lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia (LKPI) Kalimantan Barat, Burhanudin Abdullah, menilai persoalan distribusi BBM subsidi bagi nelayan di Kubu Raya merupakan masalah lama yang kompleks.

Menurutnya, kendala tidak hanya berada di pihak penyalur, tetapi juga pada nelayan yang belum memenuhi persyaratan administratif sesuai regulasi.

“Ini persoalan lama dan rumit,” kata Burhanudin.

Ia menjelaskan, banyak nelayan belum memiliki kelengkapan seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menjadi syarat untuk mendapatkan rekomendasi BBM subsidi.

“Untuk mengurus itu tidak mudah. Butuh akses teknologi dan internet, yang tidak semua nelayan punya,” jelasnya.

Burhanudin menyebut kondisi ini sebagai dilema. Di satu sisi, penyalur tidak dapat menyalurkan BBM tanpa syarat yang lengkap. Namun di sisi lain, nelayan tetap membutuhkan bahan bakar untuk melaut.

“Dikasih salah karena tidak sesuai aturan, tidak dikasih nelayan teriak. Ini jadi buah simalakama,” ujarnya.

Ia mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif mencari terobosan, termasuk mengusulkan evaluasi regulasi ke pemerintah pusat agar lebih berpihak kepada nelayan kecil.

“Kalau tidak ada respons dan langkah konkret, persoalan ini tidak akan selesai. Harus ada terobosan, bahkan disampaikan ke kementerian untuk evaluasi regulasi,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti kebijakan alat tangkap yang dinilai masih perlu dikaji ulang agar tidak merugikan nelayan kecil dengan kapasitas kapal terbatas.

Para nelayan berharap pemerintah segera menghadirkan solusi nyata agar distribusi solar subsidi tidak lagi menjadi persoalan berlarut yang menghambat aktivitas melaut dan berdampak pada penghasilan mereka. (Greg)


Penulis : Gregorius
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar